Coret Irak, Trump Larang Imigran 6 Negara Muslim Masuk AS

Selasa, 07 Maret 2017 - 03:48 WIB
Coret Irak, Trump Larang...
Coret Irak, Trump Larang Imigran 6 Negara Muslim Masuk AS
A A A
WASHINGTON - Presiden Donald Trump menandatangani perintah eksekutif terbaru atau yang telah direvisi tentang kebijakan imigrasi. Perintah eksekutif terbaru Trump ini berisi larangan bagi imigran asal enam negara Muslim di Timur Tengah dan Afrika untuk memasuki wilayah Amerika Serikat (AS).

Enam negara Muslim itu antara lain, Iran, Libya, Somalia, Sudan, Suriah dan Yaman. Aturan ini revisi dari perintah eksekutif Trump sebelumnya yang mencakup tujuh negara Muslim. Satu negara yang dicocet dalam daftar perintah eksekutif terbaru ini adalah Irak.

Larangan masuk bagi imigran enam negara Muslim ini berlaku hingga 90 hari ke depan. Perintah eksekutif diteken Trump pada Senin (6/3/2017).

Pemerintah AS memberikan alasan soal dicoretnya Irak dalam daftar perintah eksekutif Trump. ”Irak adalah sekutu penting untuk mengalahkan ISIS,” kata Menteri Luar Negeri AS Rex Tillerson, seperti dikutip Reuters, Selasa (7/3/2017).

Tillerson menyajikan perintah eksekutif terbaru tersebut bersama Menteri Keamanan Dalam Negeri John Kelly dan Jaksa Agung Jeff Sessions.

Aturan serupa sebelumnya dikeluarkan pada 27 Januari lalu. Imbasnya, ribuan wisatawan, pengungsi dan penduduk tetap pemegang green card yang berasal dari tujuh negara Muslim Timur Tengah dan Afrika dilarang memasuki AS. Larangan itu akhirnya diblokir oleh hakim pengadilan federal pada 9 Februari.

Untuk menghindari kekacauan yang sama, aturan baru ini tidak berlaku untuk penduduk tetap pemegang green card atau mereka yang sudah memiliki visa yang sah.
(mas)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1239 seconds (0.1#10.140)