NATO Anggap Campur Tangan Rusia di Pemilu AS Tindakan Perang
A
A
A
BRUSSELS - Pakta Pertahanan Atlantik Utara atau NATO menganggap aksi campur tangan Rusia dalam pemilu Amerika Serikat (AS) sebagai “tindakan perang”. Menurut NATO aksi Rusia itu sama halnya dengan meminta respons militer.
Komentar itu disampaikan Wakil Panglima Tertinggi NATO untuk Eropa Jenderal Sir Adrian Bradshaw. Jenderal Inggris ini juga menuduh Rusia melakukan “kampanye disinformasi internasional” melalui media-media Moskow seperti Sputnik News dan Russia Today.
Kampanye disinformasi oleh Rusia itu, ujar dia, juga masuk definisi ”serangan”. Menurut perjanjian di keanggotaan NATO, setiap serangan bersenjata terhadap salah satu atau lebih anggota NATO akan dianggap sebagai serangan terhadap seluruh anggota aliansi.
”Ini merupakan keputusan politik, tapi tidak keluar dari pertanyaan bahwa ini agresi, agresi terang-terangan, dalam sebuah domain selain perang konvensional yang mungkin dianggap terkait Pasal Lima,” kata Bradshaw kepada The Times.
Pasal Lima dalam aturan NATO menyatakan bahwa serangan terhadap salah satu negara anggota NATO akan menjadi serangan pada seluruh anggota aliansi.”(Pasal Lima) ini akan berlaku, ketika itu dinyatakan,” ujarnya, yang dilansir Sabtu (4/3/2017).
Bradshaw menambahkan bahwa organisasi NATO telah menyatakan dunia maya sebagai domain dalam peperangan bersama dengan udara, maritim, pasukan khusus dan darat.
”Sulit untuk membayangkan konflik di masa depan yang tidak termasuk unsur maya yang substansial,” ujarnya mengacu pada serangan cyber yang dijalankan para hacker Rusia.
”Ini bukan hanya ancaman serangan militer secara terang-terangan, tapi itu langkah-langkah lain, termasuk kegiatan rahasia, paramiliter, dan non-militer, beberapa di antaranya akan dikoordinasikan oleh lengan intelijen Rusia,” kata Bradshaw.
Rusia sudah berkali-kali menyangkal tuduhan telah ikut campur pemilu AS. Rusia menganggap tuduhan itu disuarakan kubu partai Demokrat AS yang tidak terima dengan kekalahan dari Partai Republik di pemilu AS.
Komentar itu disampaikan Wakil Panglima Tertinggi NATO untuk Eropa Jenderal Sir Adrian Bradshaw. Jenderal Inggris ini juga menuduh Rusia melakukan “kampanye disinformasi internasional” melalui media-media Moskow seperti Sputnik News dan Russia Today.
Kampanye disinformasi oleh Rusia itu, ujar dia, juga masuk definisi ”serangan”. Menurut perjanjian di keanggotaan NATO, setiap serangan bersenjata terhadap salah satu atau lebih anggota NATO akan dianggap sebagai serangan terhadap seluruh anggota aliansi.
”Ini merupakan keputusan politik, tapi tidak keluar dari pertanyaan bahwa ini agresi, agresi terang-terangan, dalam sebuah domain selain perang konvensional yang mungkin dianggap terkait Pasal Lima,” kata Bradshaw kepada The Times.
Pasal Lima dalam aturan NATO menyatakan bahwa serangan terhadap salah satu negara anggota NATO akan menjadi serangan pada seluruh anggota aliansi.”(Pasal Lima) ini akan berlaku, ketika itu dinyatakan,” ujarnya, yang dilansir Sabtu (4/3/2017).
Bradshaw menambahkan bahwa organisasi NATO telah menyatakan dunia maya sebagai domain dalam peperangan bersama dengan udara, maritim, pasukan khusus dan darat.
”Sulit untuk membayangkan konflik di masa depan yang tidak termasuk unsur maya yang substansial,” ujarnya mengacu pada serangan cyber yang dijalankan para hacker Rusia.
”Ini bukan hanya ancaman serangan militer secara terang-terangan, tapi itu langkah-langkah lain, termasuk kegiatan rahasia, paramiliter, dan non-militer, beberapa di antaranya akan dikoordinasikan oleh lengan intelijen Rusia,” kata Bradshaw.
Rusia sudah berkali-kali menyangkal tuduhan telah ikut campur pemilu AS. Rusia menganggap tuduhan itu disuarakan kubu partai Demokrat AS yang tidak terima dengan kekalahan dari Partai Republik di pemilu AS.
(mas)