Nepal Larang Kendaraan Tua di Jalanan Kathmandu

Kamis, 02 Maret 2017 - 23:45 WIB
Nepal Larang Kendaraan...
Nepal Larang Kendaraan Tua di Jalanan Kathmandu
A A A
KATHMANDU - Nepal memaksa 2.500 kendaraan tua tidak beroperasi di jalanan ibu kota Kathmandu. Langkah ini untuk mengatasi polusi udara yang telah melebihi sembilan kali lipat dari batas yang diizinkan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

Polusi udara menjadi masalah kronis di Kathmandu yang mengalami pertumbuhan cepat. Kota yang terletak di lembah Himalaya dan dihuni lebih dari 3 juta jiwa ini pun menghadapi peningkatan polusi udara yang semakin parah. Kemarahan publik dengan polusi udara dan kabut asap membuat pemerintahan yang dipimpin mantan pemberontak Maoist harus memutar otak.

Debu jalanan, asap knalpot dari kendaraan tua, dan asap dari pembakaran bata dengan batu bara semakin memenuhi udara di kota tua tersebut. Kondisi itu meningkatkan risiko kanker, stroke , asma, dan tekanan darah tinggi, menurut para pakar. Para pejabat berharap larangan terhadap kendaraan tua yang berusia lebih dari 20 tahun akan membuat udara semakin bersih.

“Larangan kendaraan tua akan membantu memperbaiki kualitas udara dan mengurangi kemacetan lalu lintas,” ungkap pejabat Departemen Transportasi Nepal Tok Raj Pandey, dikutip kantor berita Reuters .

Perusahaan minyak Nepal milik pemerintah menyatakan, pihaknya akan mendistribusikan bahan bakar yang lebih ramah lingkungan yang memenuhi standar emisi Euro 4 mulai bulan depan. Meski demikian, para aktivis mendesak pemerintah bertindak lebih banyak, termasuk menerapkan standar emisi yang lebih ketat untuk kendaraan baru serta perubahan menuju transportasi yang lebih ramah lingkungan.

“Level PM2, 5, partikel halus yang dapat masuk paruparu meningkat menjadi 89,7 mikrogram per meter kubik hari ini di distrik wisata Patan,” ungkap pernyataan Departemen Lingkungan Nepal kemarin. Itu dibandingkan dengan panduan WHO tentang ratarata tahunan 10 mikrogram per meter kubik.

“Ini masalah yang sangat serius yang menjadi ancaman bagi kesehatan orang,” ujar Kepala Dewan Riset Kesehatan Nepal Khem Bahadur Karki. “Sekitar 30% penyakit pernapasan akibat polusi udara luar ruangan,” papar Karki, merujuk pada hasil studi lembaga itu.

Para aktivis menyebut WHO memperkirakan polusi udara luar ruangan mengakibatkan hampir 10.000 kematian di Nepal setiap tahun. Jumlah itu lebih besar dibandingkan korban tewas saat gempa bumi 2015.
(esn)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0986 seconds (0.1#10.140)