Trump Akan Cabut Irak dari Daftar Larangan Masuk AS
A
A
A
WASHINGTON - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump dilaporkan akan mencabut Irak dari daftar larangan masuk ke AS. Pencabutan itu adalah bagian dari peraturan imigrasi baru yang akan ditandatangani Trump.
Menurut sejumlah pejabat Gedung Putih, penandatanganan peraturan imigrasi baru yang akan tercantum dalam perintah eksekutif Presiden itu dijadwalkan akan dilakukan dalam beberapa hari ke depan.
"Keputusan mengikuti tekanan dari Pentagon dan Departemen Luar Negeri, yang telah mendesak Gedung Putih untuk mempertimbangkan kembali inklusi Irak yang telah memainkan peran kunci dalam memerangi ISIS," kata para pejabat itu, seperti dilansir Bloomberg pada Rabu (1/3).
Para pejabat itu juga mengatakan, perintah eksekutif baru ini juga akan mencakup mengenai pengungsi Suriah. Trump akan memasukan pengungsi Suriah dalam daftar umum pengungsi dan akan memperpanjang penerimaan pengungsi secara umum hingga 120 hari, dari sebelumnya 90 hari.
Mereka menambahkan, perintah ini juga tidak akan memberikan pembebasan untuk agama minoritas di negara-negara yang ditargetkan oleh larangan perjalanan. Sempat beredar kabar, imigrasi AS membolehkan warga non-Muslim dari tujuh negara yang masuk dalam larangan masuk ke AS untuk memasuki Negeri Paman Sam.
Menurut sejumlah pejabat Gedung Putih, penandatanganan peraturan imigrasi baru yang akan tercantum dalam perintah eksekutif Presiden itu dijadwalkan akan dilakukan dalam beberapa hari ke depan.
"Keputusan mengikuti tekanan dari Pentagon dan Departemen Luar Negeri, yang telah mendesak Gedung Putih untuk mempertimbangkan kembali inklusi Irak yang telah memainkan peran kunci dalam memerangi ISIS," kata para pejabat itu, seperti dilansir Bloomberg pada Rabu (1/3).
Para pejabat itu juga mengatakan, perintah eksekutif baru ini juga akan mencakup mengenai pengungsi Suriah. Trump akan memasukan pengungsi Suriah dalam daftar umum pengungsi dan akan memperpanjang penerimaan pengungsi secara umum hingga 120 hari, dari sebelumnya 90 hari.
Mereka menambahkan, perintah ini juga tidak akan memberikan pembebasan untuk agama minoritas di negara-negara yang ditargetkan oleh larangan perjalanan. Sempat beredar kabar, imigrasi AS membolehkan warga non-Muslim dari tujuh negara yang masuk dalam larangan masuk ke AS untuk memasuki Negeri Paman Sam.
(esn)