Kemlu Pastikan Terduga Pembunuh Kakak Tiri Kim Jong-un adalah WNI

Kamis, 16 Februari 2017 - 18:50 WIB
Kemlu Pastikan Terduga...
Kemlu Pastikan Terduga Pembunuh Kakak Tiri Kim Jong-un adalah WNI
A A A
JAKARTA - Kementerian Luar Negeri Indonesia menkonfirmasi, terduga pelaku pembunuhan Kim Jong-nam, kakak tiri diktator Korea Utara (Korut) Kim Jong-un adalah warga negara Indonesia (WNI). Kepastian ini didapat setelah Kedutaan Besar Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur, Malaysia mencocokan data di paspor pelaku dengan data yang ada di sistem KBRI.

"KBRI sudah melakukan verifikasi dan berdasarkan data sementara yang ada di KBRI, wanita tersebut berstatus WNI," kata Direktur Perlindungan Warga Negara dan Badan Hukum Indonesia (PWNI-BHI), Lalu Muhammad Iqbal pada Kamis (16/2).

Iqbal, yang berbicara saat ditemui di kantornya di bilangan Jakarta Pusat juga kembali menyatakan, KBRI Kuala Lumpur telah meminta akses kekonsuleran kepada otoritas Malaysia, agar bisa bertemu dengan WNI terduga pelaku pembunuhan.

Saat ini, papar Iqbal, tim dari KBRI Kuala Lumpur telah bertolak menuju Selangor untuk bertemu dengan WNI itu. KBRI juga sudah menunjuk pengacara yang akan mendampingi terduga pelaku.

Seperti diberitakan sebelumnya, Kepala Polisi Diraja Malaysia Inspektur Jenderal Polisi Khalid Abu Bakar mengatakan dalam sebuah pernyataan, bahwa wanita dengan paspor Indonesia itu telah ditangkap hari ini atas dugaan terlibat pembunuhan kakak tiri Kim Jong-un.

King Jong-nam, 45, dibunuh oleh dua wanita dengan racun di Bandara Internasional Kuala Lumpur pada hari Senin lalu. Korban dibunuh sekitar pukul 09.00 saat menunggu penerbangan ke Macau, China.
(ian)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6598 seconds (0.1#10.140)