Terima Suap Rp266 Miliar, Eks Presiden Peru Diduga Kabur ke AS
A
A
A
LIMA - Mantan Presiden Peru Alejandro Toledo diduga melarikan diri ke Amerika Serikat (AS) setelah dituduh menerima suap dari perusahaan konstruksi Brasil, Odebrecht, sebesar USD20 juta atau sekitar Rp266 miliar. Peru kini mendesak AS Donald Trump untuk mengekstradisi Toledo.
Desakan disampaikan oleh Presiden Peru Pedro Pablo Kuczynski melalui sambungan telepon pada hari Minggu.
Menurut laporan dari otoritas Peru, Toledo lari ke AS dan tinggal di San Francisco, California bersama istrinya Eliane Karp.
Hakim di Peru, sebagaimana dikutip dari IB Times, Senin (13/2/2017) telah mengeluarkan surat perintah penangkapan internasional terhadap Toledo. Tapi, upaya deportasi terhenti karena komplikasi hukum.
Menurut pejabat di Peru, AS tidak dapat mendeportasi mantan Presiden Toledo sampai ada informasi lebih lanjut tentang kasus tersebut. Pihak berwenang di Lima khawatir bahwa Toledo bisa melarikan diri ke Israel, di mana istrinya telah memiliki kewarganegaraan di negara Yahudi itu.
Namun, Kementerian Luar Negeri Israel sudah memberikan jaminan tidak akan “membuka pintu” untuk Toledo sampai urusan di Peru diselesaikan.
Toledo, yang kini menjadi profesor tamu di Universitas Stanford, memerintah Peru dari tahun 2001 hingga 2006. Namun, setelah dituduh menerima suap, otoritas di Peru menawarkan hadiah USD30.000 untuk siapa pun pemberi informasi yang mengarah pada penangkapannya.
Odebrecht sendiri merupakan perusahaan Brasil yang sarat dengan skandal korupsi. Perusahaan ini mengakui membayar suap hampir USD800 juta untuk pemerintah di seluruh negara Amerika Selatan untuk mendapatkan proyek.
Khusus di Peru, perusahaan itu dilaporkan menyuap hampir USD29 juta agar mendapatkan kontrak proyek antara tahun 2005 dan 2014.
Desakan disampaikan oleh Presiden Peru Pedro Pablo Kuczynski melalui sambungan telepon pada hari Minggu.
Menurut laporan dari otoritas Peru, Toledo lari ke AS dan tinggal di San Francisco, California bersama istrinya Eliane Karp.
Hakim di Peru, sebagaimana dikutip dari IB Times, Senin (13/2/2017) telah mengeluarkan surat perintah penangkapan internasional terhadap Toledo. Tapi, upaya deportasi terhenti karena komplikasi hukum.
Menurut pejabat di Peru, AS tidak dapat mendeportasi mantan Presiden Toledo sampai ada informasi lebih lanjut tentang kasus tersebut. Pihak berwenang di Lima khawatir bahwa Toledo bisa melarikan diri ke Israel, di mana istrinya telah memiliki kewarganegaraan di negara Yahudi itu.
Namun, Kementerian Luar Negeri Israel sudah memberikan jaminan tidak akan “membuka pintu” untuk Toledo sampai urusan di Peru diselesaikan.
Toledo, yang kini menjadi profesor tamu di Universitas Stanford, memerintah Peru dari tahun 2001 hingga 2006. Namun, setelah dituduh menerima suap, otoritas di Peru menawarkan hadiah USD30.000 untuk siapa pun pemberi informasi yang mengarah pada penangkapannya.
Odebrecht sendiri merupakan perusahaan Brasil yang sarat dengan skandal korupsi. Perusahaan ini mengakui membayar suap hampir USD800 juta untuk pemerintah di seluruh negara Amerika Selatan untuk mendapatkan proyek.
Khusus di Peru, perusahaan itu dilaporkan menyuap hampir USD29 juta agar mendapatkan kontrak proyek antara tahun 2005 dan 2014.
(mas)