RI Keluarkan Imbauan bagi WNI di AS
Minggu, 29 Januari 2017 - 12:58 WIB
RI Keluarkan Imbauan bagi WNI di AS
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Luar Negeri mengeluarkan imbauan kepada Warga Negara Indonesia (WNI) yang saat ini berada di Amerika Serikat (AS). Dalam imbauan itu Kemlu meminta WNI untuk tetap tenang dan mencermati lingkungan sekitar.
Kemudian, Kemlu juga meminta WNI untuk tetap menghormati hukum setempat dan ikut menjaga ketertiban umum di lingkungannya masing-masing. "Untuk mengantisipasi hal-hal yang mungkin terjadi, diharapkan WNI memahami hak-haknya dalam berbagai situasi," bunyi pernyataan Kemlu.
"Seluruh Perwakilan RI secara pro aktif akan memberikan pelayanan dan menjangkau seluas mungkin WNI yang ada di Amerika," sambungnya dalam siaran pers yang diterima Sindonews pada Minggu (29/1).
Kementerian itu melanjutkan, Pemerintah Indonesia melalui Perwakilan RI di seluruh Amerika Serikat terus mengamati perkembangan yang terjadi dan akan mengantisipasi dampak yang mungkin timbul bagi WNI.
"Dalam hal WNI membutuhkan informasi dan bantuan, silahkan hubungi hotline 24 Jam Perwakilan RI terdekat, sebagai berikut: KBRI Washington DC:+1 202-569-7996, KJRI Chicago:+1 312-547-9114, KJRI Houston:+1 346-932-7284, KJRI Los Angeles:+1 213-590-8095, KJRI New York:+1 347-806-9279, dan KJRI San Francisco:+1 415-875-0793.
Sementara itu, pihak Kemlu juga mengakui imbaun ini tidak lepas dari perintah eksekutif tentang imigrasi yang dikeluarkan oleh Presiden AS Donald Trump beberapa waktu lalu. Perintah tersebut adalah melarang warga dari tujuh negara mayoritas Muslim, yakni Suriah, Irak, Iran, Libya, Somalia, Sudan dan Yaman untuk memasuki AS.
Kemudian, Kemlu juga meminta WNI untuk tetap menghormati hukum setempat dan ikut menjaga ketertiban umum di lingkungannya masing-masing. "Untuk mengantisipasi hal-hal yang mungkin terjadi, diharapkan WNI memahami hak-haknya dalam berbagai situasi," bunyi pernyataan Kemlu.
"Seluruh Perwakilan RI secara pro aktif akan memberikan pelayanan dan menjangkau seluas mungkin WNI yang ada di Amerika," sambungnya dalam siaran pers yang diterima Sindonews pada Minggu (29/1).
Kementerian itu melanjutkan, Pemerintah Indonesia melalui Perwakilan RI di seluruh Amerika Serikat terus mengamati perkembangan yang terjadi dan akan mengantisipasi dampak yang mungkin timbul bagi WNI.
"Dalam hal WNI membutuhkan informasi dan bantuan, silahkan hubungi hotline 24 Jam Perwakilan RI terdekat, sebagai berikut: KBRI Washington DC:+1 202-569-7996, KJRI Chicago:+1 312-547-9114, KJRI Houston:+1 346-932-7284, KJRI Los Angeles:+1 213-590-8095, KJRI New York:+1 347-806-9279, dan KJRI San Francisco:+1 415-875-0793.
Sementara itu, pihak Kemlu juga mengakui imbaun ini tidak lepas dari perintah eksekutif tentang imigrasi yang dikeluarkan oleh Presiden AS Donald Trump beberapa waktu lalu. Perintah tersebut adalah melarang warga dari tujuh negara mayoritas Muslim, yakni Suriah, Irak, Iran, Libya, Somalia, Sudan dan Yaman untuk memasuki AS.
(esn)