Trump Bekukan Dana Rp2,9 Triliun yang Disumbangkan Obama ke Palestina
A
A
A
WASHINGTON - Pemerintah Presiden Donald Trump dilaporkan telah membekukan transfer bantuan dana Amerika Serikat (AS) sebesar USD221 juta atau sekitar Rp2,9 triliun untuk Palestina. Dana AS sebesar itu diam-diam disumbangkan Barack Obama beberapa jam sebelum lengser sebagai presiden AS atau sebelum pelantikan Trump.
Seorang sumber senior Palestina mengatakan kepada Times of Israel bahwa kepemimpinan Otoritas Palestina (PA) diberitahu oleh pejabat AS bahwa Palestina tidak seharusnya mengharapkan transfer dana AS tersebut. Obama pada 20 Januari 2017 memutuskan menyumbangkan dana itu ke Palestina meskipun ditentang kubu Partai Republik.
Menurut sumber itu, pemberitahuan dari pejabat AS salah satunya diterima oleh Perdana Menteri PA Rami Hamdallah pada hari Selasa. Hari itu merupakan hari yang sama ketika juru bicara Departemen Luar Negeri AS Mark Toner mengatakan akan menempatkan pembayaran dana itu di bawah pengawasan tambahan.
Baca:
Sebelum Lengser, Obama Diam-diam Sumbang Palestina Rp2,9 Triliun
Awalnya, dana bantuan itu disetujui oleh Kongres pada tahun fiskal 2015 dan 2016. Namun, setidaknya dua anggota parlemen dari Partai Republik mempersoalkannya karena khawatir uang sebesar itu bisa jatuh ke tangan yang salah. ”Seperti kepada keluarga tahanan Palestina dan pelaku bom bunuh diri,” kata anggota parlemen Partai Republik asal California, Ed Royce.
Politisi Partai Republik asal Texas, Kay Granger, juga ikut melakukan penangguhan atas keputusan Obama di jam-jam terakhir berkuasa. Partai Republik menyebut transfer dana oleh Obama ke Palestina sebagai hal “tidak pantas”.
”Saya sangat kecewa bahwa Presiden Obama menentang pengawasan kongres dan mengalirkan USD 221 juta untuk wilayah Palestina,” kata Ganger, yang dikutip Kamis (26/1/2017).
Sementara itu, pemerintahan Obama merasa tidak melanggar hukum apapun dengan keputusannya. Meski demikian, keputusan pemerintah Donald Trump telah membuat Palestina batal menerima kucuran dana besar AS yang merupakan “kado terakhir” Obama.
Mantan Menteri Luar Negeri John Kerry dilaporkan sudah memberitahu para anggota parlemen beberapa jam soal keputusan Obama sebelum Donald Trump dilantik sebagai presiden AS.
Seorang sumber senior Palestina mengatakan kepada Times of Israel bahwa kepemimpinan Otoritas Palestina (PA) diberitahu oleh pejabat AS bahwa Palestina tidak seharusnya mengharapkan transfer dana AS tersebut. Obama pada 20 Januari 2017 memutuskan menyumbangkan dana itu ke Palestina meskipun ditentang kubu Partai Republik.
Menurut sumber itu, pemberitahuan dari pejabat AS salah satunya diterima oleh Perdana Menteri PA Rami Hamdallah pada hari Selasa. Hari itu merupakan hari yang sama ketika juru bicara Departemen Luar Negeri AS Mark Toner mengatakan akan menempatkan pembayaran dana itu di bawah pengawasan tambahan.
Baca:
Sebelum Lengser, Obama Diam-diam Sumbang Palestina Rp2,9 Triliun
Awalnya, dana bantuan itu disetujui oleh Kongres pada tahun fiskal 2015 dan 2016. Namun, setidaknya dua anggota parlemen dari Partai Republik mempersoalkannya karena khawatir uang sebesar itu bisa jatuh ke tangan yang salah. ”Seperti kepada keluarga tahanan Palestina dan pelaku bom bunuh diri,” kata anggota parlemen Partai Republik asal California, Ed Royce.
Politisi Partai Republik asal Texas, Kay Granger, juga ikut melakukan penangguhan atas keputusan Obama di jam-jam terakhir berkuasa. Partai Republik menyebut transfer dana oleh Obama ke Palestina sebagai hal “tidak pantas”.
”Saya sangat kecewa bahwa Presiden Obama menentang pengawasan kongres dan mengalirkan USD 221 juta untuk wilayah Palestina,” kata Ganger, yang dikutip Kamis (26/1/2017).
Sementara itu, pemerintahan Obama merasa tidak melanggar hukum apapun dengan keputusannya. Meski demikian, keputusan pemerintah Donald Trump telah membuat Palestina batal menerima kucuran dana besar AS yang merupakan “kado terakhir” Obama.
Mantan Menteri Luar Negeri John Kerry dilaporkan sudah memberitahu para anggota parlemen beberapa jam soal keputusan Obama sebelum Donald Trump dilantik sebagai presiden AS.
(mas)