TKW Suyanti Tak Hanya Dianiaya, tapi Hendak Dibunuh di Malaysia

Jum'at, 30 Desember 2016 - 17:40 WIB
TKW Suyanti Tak Hanya Dianiaya, tapi Hendak Dibunuh di Malaysia
TKW Suyanti Tak Hanya Dianiaya, tapi Hendak Dibunuh di Malaysia
A A A
KUALA LUMPUR - Tenaga kerja wanita (TKW) asal Indonesia, Suyanti Sutrisno, 19, ternyata tidak hanya dianiaya oleh majikannya di Malaysia. Suyanti diketahui juga hendak dibunuh sang majikan.

Majikan Suyanti, Datin Rozita Mohamad Ali, 43—wanita asal Malaysia—didakwa melakukan percobaan pembunuhan dalam sebuah sidang awal, Jumat (30/12/2016), seperti dikutip The Star.

Datin tiba di pengadilan mengenakan gaun hitam, jilbab hitam dan kacamata hitam. Dakwaan dibacakan kepadanya di depan hakim pengadilan, Mohamad Kamil Nizam.

Baca:
Diteriaki "Binatang", TKW Indonesia Dianiaya di Malaysia


Dalam nota dakwaan, Datin diduga mencoba membunuh Suyanti menggunakan pisau dapur, gantungan baju, alat pengepel dari baja dan payung. Upaya pembunuhan itu menyebabkan beberapa luka-luka di kepala, tangan, kaki dan organ internal korban.

Penganiayaan terhadap Suyanti terjadi antara pukul 07.00-12.00 pada 21 Desember di sebuah rumah di Mutiara Damansara, Malaysia. Datin didakwa dengan berdasarkan Pasal 307 KUHP Malaysia tentang upaya pembunuhan.

Pengacara Datin, Rosal Azimin Ahmad, memohon pembebasan kliennya dengan jaminan sebesar RM5 ribu. Alasannya, Datin memiliki riwayat penyakit asma dan dalam kondisi menganggur.

Hakim Mohamad Kamil menentikan besaran jaminan RM20 ribu dan memerintahkan penyitaan paspor Datin.

Suyanti mengklaim bahwa dia telah bekerja untuk majikannya selama dua minggu. ”Saya ditampar, dipukul setiap hari dan disebut binatang. Saya takut hidup saya terancam,” katanya beberapa waktu lalu di sebuah rumah sakit di Malaysia.

Suyanti yang merupakan TKW asal Medan, mengaku tidak diizinkan untuk mandi oleh majikannya. Dia hanya diizinkan untuk makan sekali dalam sehari. ”Saya berharap bahwa majikan saya akan mengubah cara dia suatu hari nanti,” ujarnya.

TKW Indonesia ini berada dalam perlindungan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur. Suyanti akan tetap dalam penampungan KBRI hingga kasus ini dituntaskan.
(mas)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5620 seconds (0.1#10.140)