Bocah 8 Tahun di Mesir Dikubur Hidup-hidup dengan Alquran
A
A
A
KAIRO - Seorang penculik mengubur hidup-hidup bocah berusia delapan tahun di Mesir. Korban dikubur hidup-hidup dengan Alquran yang dia pegang.
Pria penculik bernama Yahya, 42, telah dijatuhi hukuman mati oleh pengadilan di Mesir. Dia seperti dilansir Al Arabiya, semalam (28/12/2016) dinyatakan bersalah membunuh korban yang diketahui bernama Anas, seorang siswa sekolah untuk penghafal Alquran.
Kisah penculikan yang berakhir dengan penguburan ini terjadi bulan Juli lalu. Yahya, seorang sopir tuk-tuk—kendaraan mirip bajaj—menculik Anas di wilayah Kota Nazlat Khayan, Provinsi Sharqia. Yahya lantas menghubungi orang tua anak itu untuk menuntut uang tebusan 2 juta pound Mesir atau sekitar Rp1,4 miliar.
Kisah penculikan dimulai ketika Yahya, yang merupakan tetangga korban, menunggu Anas di sebuah tangga sekolah saat korban hendak masuk kelas untuk menghafal Alquran. Yahya berhasil memikat korban ke rumahnya.
Di rumah pelaku, korban yang menyadari telah diculik akhirnya berteriak. Yahya panik dan menyerang korban sebelum menguburkannya hidup-hidup dengan Alquran yang dipegang korban. Kronologi sesuai yang dibeberkan dalam sidang pengadilan.
Setelah mengubur korban, Yahya pura-pura mencari korban dengan keluarganya yang telah mengumumkan berita kehilangan.
Yahya mengaku melakukan kejahatan. Dia juga mengaku bahwa dua hari sebelum kejadian, istri dan anak perempuannya telah meninggalkan rumah. Dia membunuh korban yang dia culik dengan alasan takut ketahuan.
Menurut Yahya, dia memukul bagian kepala yang menyebabkan korban kehilangan kesadaran. Yahya kemudian mencoba untuk mematahkan lehernya, namun gagal. Dia lantas memilih mengubur korban yang saat itu masih hidup di sebuah lubang di rumahnya.
Yahya membenarkan bahwa korban memegang Alquran saat dia kubur hidup-hidup. Pelaku juga menyembunyikan ponsel dan kartu idenitas yang digunakan untuk menghubungi orang tua anak itu guna menuntut tebusan.
Pria penculik bernama Yahya, 42, telah dijatuhi hukuman mati oleh pengadilan di Mesir. Dia seperti dilansir Al Arabiya, semalam (28/12/2016) dinyatakan bersalah membunuh korban yang diketahui bernama Anas, seorang siswa sekolah untuk penghafal Alquran.
Kisah penculikan yang berakhir dengan penguburan ini terjadi bulan Juli lalu. Yahya, seorang sopir tuk-tuk—kendaraan mirip bajaj—menculik Anas di wilayah Kota Nazlat Khayan, Provinsi Sharqia. Yahya lantas menghubungi orang tua anak itu untuk menuntut uang tebusan 2 juta pound Mesir atau sekitar Rp1,4 miliar.
Kisah penculikan dimulai ketika Yahya, yang merupakan tetangga korban, menunggu Anas di sebuah tangga sekolah saat korban hendak masuk kelas untuk menghafal Alquran. Yahya berhasil memikat korban ke rumahnya.
Di rumah pelaku, korban yang menyadari telah diculik akhirnya berteriak. Yahya panik dan menyerang korban sebelum menguburkannya hidup-hidup dengan Alquran yang dipegang korban. Kronologi sesuai yang dibeberkan dalam sidang pengadilan.
Setelah mengubur korban, Yahya pura-pura mencari korban dengan keluarganya yang telah mengumumkan berita kehilangan.
Yahya mengaku melakukan kejahatan. Dia juga mengaku bahwa dua hari sebelum kejadian, istri dan anak perempuannya telah meninggalkan rumah. Dia membunuh korban yang dia culik dengan alasan takut ketahuan.
Menurut Yahya, dia memukul bagian kepala yang menyebabkan korban kehilangan kesadaran. Yahya kemudian mencoba untuk mematahkan lehernya, namun gagal. Dia lantas memilih mengubur korban yang saat itu masih hidup di sebuah lubang di rumahnya.
Yahya membenarkan bahwa korban memegang Alquran saat dia kubur hidup-hidup. Pelaku juga menyembunyikan ponsel dan kartu idenitas yang digunakan untuk menghubungi orang tua anak itu guna menuntut tebusan.
(mas)