Korut: Sekjen PBB Bunglon Bertopeng Manusia, Mimpi Jadi Presiden Korsel

Jum'at, 23 Desember 2016 - 16:47 WIB
Korut: Sekjen PBB Bunglon...
Korut: Sekjen PBB Bunglon Bertopeng Manusia, Mimpi Jadi Presiden Korsel
A A A
PYONGYANG - Otoritas Korea Utara (Korut) mengejek Sekretaris Jenderal (Sekjen) PBB Ban Ki-moon dengan menyebutnya sebagai “bunglon bertopeng manusia”. Korut juga mengolok-olok ambisi politik Ki-moon menjadi Presiden Korea Selatan (Korsel) yang dianggap sebagai “mimpi konyol”.

Ki-moon yang sebentar lagi pensiun dari jabatannya sebagai Sekjen PBB telah mengisyaratkan diri maju sebagai calon presidenn Korsel. Ki-moon berpeluang menggantikan Presiden Park Geun-hye yang dimakzulkan parlemen terkait skandal korupsi yang melibatkan teman dekatnya.

Ki-moon belum secara resmi menyatakan ingin jadi Presiden Korsel. Dia hanya menyatakan akan mempertimbangkan peluang itu.

Ledekan terhadap Ki-moon itu muncul pada Jumat (23/12/2016) di situs Uriminzokkiri yang dikelola negara Korut. ”Ban (Ki-moon) menjadi seorang ‘bunglon bertopeng manusia’,” tulis situs itu, seperti dilansir IB Times.

Ki-moon juga diledek sebagai sosok oportunistik yang sedang berfantasi tentang "mimpi konyol” sebagai Presiden Korsel. Menurut tulisan di situs itu, ambisi Ki-moon menjadi Presiden Korsel tidak masuk akal dengan petimbangan rekam jejaknya sebagai Sekjen PBB selama 10 tahun terakhir.

Artikel itu menyebut Ban Ki-moon memiliki reputasi buruk dalam berpolitik, karena menjadi seorang oportunis. “Yang diatur berlayar di mana pun angin bertiup dan berubah warna sesuai dengan keadaan,” tulis Uriminzokkiri.

Presiden Korsel Park Geun-hye saat ini dalam status “diskors” menyusul keputusan parlemen yang memakzulkannya. Tugasnya sebagai presiden diemban oleh Perdana Menteri Korsel.

Korsel bisa menggelar pemilu presiden dalam beberapa bulan mendatang jika Mahkamah Konstitusi di Seoul memutuskan untuk mencopot Park dari jabatannya sebagai presiden secara permanen. Jika Park benar-benar dicopot, Korsel harus mencari penggantinya dalam waktu 60 hari sesuai perintah konstitusi.
(mas)
Berita Terkait
PBB: Korut-Korsel Bersalah...
PBB: Korut-Korsel Bersalah Terkait Baku Tembak di Perbatasan
Korea Utara Kecam Seruan...
Korea Utara Kecam Seruan Denuklirisasi Sekjen PBB
Heboh, Turis AS Menyeberang...
Heboh, Turis AS Menyeberang ke Korea Utara Saat Tur
Media Korsel Sebut Turis...
Media Korsel Sebut Turis AS yang Menyeberang ke Korut Seorang Tentara, Ini Identitasnya
Korea Selatan: 1.100...
Korea Selatan: 1.100 Tentara Korea Utara Dibantai Ukraina
PBB: Korea Utara Abaikan...
PBB: Korea Utara Abaikan Sanksi Nuklir
Berita Terkini
Secara Strategis, Pakar...
Secara Strategis, Pakar Militer Ini Yakin Iran Lebih Unggul Dibandingkan AS
44 menit yang lalu
Mantan Emir Qatar Sheikh...
Mantan Emir Qatar Sheikh Hamad bin Khalifa Al Thani Wafat pada Usia 74 Tahun
1 jam yang lalu
Iran Bombardir Pangkalan...
Iran Bombardir Pangkalan AS di Yordania, Kuwait, Bahrain, dan Oman
2 jam yang lalu
Bak Film Spionase, Mata-mata...
Bak Film Spionase, Mata-mata Italia Berkhianat dan Jual Rahasia NATO kepada Rusia
3 jam yang lalu
AS Diam-diam Tarik 10...
AS Diam-diam Tarik 10 Jet Tempur Siluman F-22 Raptor, Mundur dari Perang Iran
4 jam yang lalu
Militer AS Rilis Video...
Militer AS Rilis Video Rudal-rudal Gempur 140 Target di Iran
5 jam yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved