Korut: Sekjen PBB Bunglon Bertopeng Manusia, Mimpi Jadi Presiden Korsel

Jum'at, 23 Desember 2016 - 16:47 WIB
Korut: Sekjen PBB Bunglon...
Korut: Sekjen PBB Bunglon Bertopeng Manusia, Mimpi Jadi Presiden Korsel
A A A
PYONGYANG - Otoritas Korea Utara (Korut) mengejek Sekretaris Jenderal (Sekjen) PBB Ban Ki-moon dengan menyebutnya sebagai “bunglon bertopeng manusia”. Korut juga mengolok-olok ambisi politik Ki-moon menjadi Presiden Korea Selatan (Korsel) yang dianggap sebagai “mimpi konyol”.

Ki-moon yang sebentar lagi pensiun dari jabatannya sebagai Sekjen PBB telah mengisyaratkan diri maju sebagai calon presidenn Korsel. Ki-moon berpeluang menggantikan Presiden Park Geun-hye yang dimakzulkan parlemen terkait skandal korupsi yang melibatkan teman dekatnya.

Ki-moon belum secara resmi menyatakan ingin jadi Presiden Korsel. Dia hanya menyatakan akan mempertimbangkan peluang itu.

Ledekan terhadap Ki-moon itu muncul pada Jumat (23/12/2016) di situs Uriminzokkiri yang dikelola negara Korut. ”Ban (Ki-moon) menjadi seorang ‘bunglon bertopeng manusia’,” tulis situs itu, seperti dilansir IB Times.

Ki-moon juga diledek sebagai sosok oportunistik yang sedang berfantasi tentang "mimpi konyol” sebagai Presiden Korsel. Menurut tulisan di situs itu, ambisi Ki-moon menjadi Presiden Korsel tidak masuk akal dengan petimbangan rekam jejaknya sebagai Sekjen PBB selama 10 tahun terakhir.

Artikel itu menyebut Ban Ki-moon memiliki reputasi buruk dalam berpolitik, karena menjadi seorang oportunis. “Yang diatur berlayar di mana pun angin bertiup dan berubah warna sesuai dengan keadaan,” tulis Uriminzokkiri.

Presiden Korsel Park Geun-hye saat ini dalam status “diskors” menyusul keputusan parlemen yang memakzulkannya. Tugasnya sebagai presiden diemban oleh Perdana Menteri Korsel.

Korsel bisa menggelar pemilu presiden dalam beberapa bulan mendatang jika Mahkamah Konstitusi di Seoul memutuskan untuk mencopot Park dari jabatannya sebagai presiden secara permanen. Jika Park benar-benar dicopot, Korsel harus mencari penggantinya dalam waktu 60 hari sesuai perintah konstitusi.
(mas)
Berita Terkait
PBB: Korut-Korsel Bersalah...
PBB: Korut-Korsel Bersalah Terkait Baku Tembak di Perbatasan
Korea Utara Kecam Seruan...
Korea Utara Kecam Seruan Denuklirisasi Sekjen PBB
Heboh, Turis AS Menyeberang...
Heboh, Turis AS Menyeberang ke Korea Utara Saat Tur
Media Korsel Sebut Turis...
Media Korsel Sebut Turis AS yang Menyeberang ke Korut Seorang Tentara, Ini Identitasnya
Korea Selatan: 1.100...
Korea Selatan: 1.100 Tentara Korea Utara Dibantai Ukraina
PBB: Korea Utara Abaikan...
PBB: Korea Utara Abaikan Sanksi Nuklir
Berita Terkini
AS Tidak Cegat Rudal...
AS Tidak Cegat Rudal Iran yang Ditembakkan ke Israel
31 menit yang lalu
Horor! Penyerang Berpisau...
Horor! Penyerang Berpisau Mencoba Memenggal Seorang Pria di Tempat Umum
1 jam yang lalu
Siapa Liao Dan? Pria...
Siapa Liao Dan? Pria yang Dijuluki Penipu Paling Setia di China
3 jam yang lalu
Trump: 2 Minggu Lagi,...
Trump: 2 Minggu Lagi, AS Nyatakan Kemenangan Total atas Iran!
4 jam yang lalu
Helikopter Apache AS...
Helikopter Apache AS Jatuh di Dekat Selat Hormuz, Ditembak Iran?
4 jam yang lalu
Jet Tempur Masa Depan...
Jet Tempur Masa Depan untuk Menggantikan Rafale dan Eurofighter Gagal Terwujud, Ini 4 Alasannya
5 jam yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved