PBB Bakal Selidiki Kejahatan Perang di Suriah
Kamis, 22 Desember 2016 - 16:32 WIB
PBB Bakal Selidiki Kejahatan Perang di Suriah
A
A
A
NEW YORK - Majelis Umum PBB sepakat untuk membentuk sebuah badan investigasi yang akan membantu dalam mendokumentasikan dan menuntut pelanggaran serius hukum internasional. Badan investigasi itu juga akan menyelidiki kemungkinan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan.
Sebanyak 105 anggota dari 193 anggota badan dunia itu sepakat untuk mengeluarkan resolusi penyelidikan kemukinan kejahatan perang di Suriah. Sedangkan 15 negara menolak dan 52 abstain atas resolusi yang diiringi keberatan dari Suriah dan Rusia seperti dikutip dari Time, Kamis (22/12/2016).
"Veto Rusia di Dewan Keamanan telah menyebabkan kelambanan dengan mengorbankan rakyat Suriah. Kelambanan kita cenderung menjadi sinyal bahwa kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan dibiarkan dan tidak mempunyai konsekuensi," kata Dubes Liechtenstein untuk PBB Christian Wenaweser yang mensponsori resolusi tersebut.
Sedangkan Dubes Suriah untuk PBB Bashar Ja'afari mengecam resolusi tersebut. Ia mengatakan bahwa resolusi itu ilegal dan gangguan yang mencolok terhadap urusan dalam negeri negara anggota PBB. Ia juga mengatakan bahwa resolusi itu adalah ancaman langsung terhadap solusi dari 5,5 tahun konflik di negara itu yang telah menewaskan lebih dari 250 ribu jiwa.
Resolusi itu menetapkan untuk membentuk sebuah Mekanisme Independen, Internasional dan Imparsial di bawah naungan PBB guna bekerja sama erat dengan Komisi Penyelidikan Suriah. Mereka akan mengumpulkan, mengkonsolidasikan, meyimpan dan menganalisis bukti pelanggaran hukum kemanusiaan dan pelanggaran ham. Badan ini juga menyiapkan file untuk memudahkan dan mempercepat proses pidana yang adil dan independen di masa depan.
Sebanyak 105 anggota dari 193 anggota badan dunia itu sepakat untuk mengeluarkan resolusi penyelidikan kemukinan kejahatan perang di Suriah. Sedangkan 15 negara menolak dan 52 abstain atas resolusi yang diiringi keberatan dari Suriah dan Rusia seperti dikutip dari Time, Kamis (22/12/2016).
"Veto Rusia di Dewan Keamanan telah menyebabkan kelambanan dengan mengorbankan rakyat Suriah. Kelambanan kita cenderung menjadi sinyal bahwa kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan dibiarkan dan tidak mempunyai konsekuensi," kata Dubes Liechtenstein untuk PBB Christian Wenaweser yang mensponsori resolusi tersebut.
Sedangkan Dubes Suriah untuk PBB Bashar Ja'afari mengecam resolusi tersebut. Ia mengatakan bahwa resolusi itu ilegal dan gangguan yang mencolok terhadap urusan dalam negeri negara anggota PBB. Ia juga mengatakan bahwa resolusi itu adalah ancaman langsung terhadap solusi dari 5,5 tahun konflik di negara itu yang telah menewaskan lebih dari 250 ribu jiwa.
Resolusi itu menetapkan untuk membentuk sebuah Mekanisme Independen, Internasional dan Imparsial di bawah naungan PBB guna bekerja sama erat dengan Komisi Penyelidikan Suriah. Mereka akan mengumpulkan, mengkonsolidasikan, meyimpan dan menganalisis bukti pelanggaran hukum kemanusiaan dan pelanggaran ham. Badan ini juga menyiapkan file untuk memudahkan dan mempercepat proses pidana yang adil dan independen di masa depan.
(ian)