Makan Tubuh Teman Kencan Gay, Kanibal Italia Dibui Seumur Hidup
A
A
A
LONDON - Stefano Brizzi, 50, pria kanibal asal Italia yang memutilasi dan memakan bagian tubuh teman kencan gay-nya di Inggris, dijatuhi hukuman penjara seumur hidup pada hari Senin. Korban dibunuh dan sisa-sisa tubuhnya dilarutkan dalam bak cairan asam pada awal April lalu.
Korban Brizzi bukan pria sembarangan, tapi seorang petugas polisi bernama PC Gordon Semple. Brizzi mengklaim korbannya meninggal selama permainan seks.
Menurut kepolisian Inggris, pria kanibal itu melakukan pembunuhan saat terpengaruh narkoba jenis crystal methamphetamine atau dikenal sebagai sabu-sabu. Brizzi berkencan dengan korbannya setelah bertemu melalui situs kencan gay.
Masih menurut pihak kepolisian, bukti bahwa Brizzi memakan bagian tubuh korbannya diketahui dari bekas gigitan yang ditemukan di sepotong tulang Semple. Selain itu, salah satu kaki korban diketahui telah dimasak.
Hakim pengadilan di Inggris yang menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup menyatakan bahwa pria kanibal itu harus mendekam minimal 24 tahun di balik jeruji besi. Hakim menganggap pembunuhan yang dilakukan Brizzi tergolong luar biasa dan mengerikan.
Semple yang tercatat sebagai petugas polisi diketahui melakukan kontak dengan Brizzi saat dia sedang bertugas pada 1 April. Korban mengirim pesan yang mengatakan bahwa dia ingin melakukan kontak seksual dengan pelaku.
Jaksa pengadilan menyatakan Brizzi tidak menyukai Semple karena dia menganggap korban sebagai pria berlemak. Brizzi mencekik korban, memutilasi dan mencoba untuk membuang tubuh korban di Sungai Thames.
Kasus itu terungkap setelah tetangga apartemen di lokasi kejadian mengeluhkan bau busuk. Polisi yang tiba di lokasi pada 7 April menemukan bagian tubuh korban terendam di bak cairan asam.
Menurut catatan di pengadilan, Brizzi membiarkan korbannya hanya mengenakan kacamata hitam dan celana. Laporan lain menyebut, pria kanibal itu menjalani ritual setan.
Hal itu diakui terdakwa selama sidang, di mana dia mengaku mendengar suara setan yang mengatakan; ”Anda harus membunuh”.
Meski demikian, pria kanibal itu sempat menangis saat kekejaman yang dia lakukan diungkap di pengadilan.”Maafkan saya, saya minta maaf,” ucapnya, seperti dikutip dari IB Times, Selasa (13/12/2016).
Korban Brizzi bukan pria sembarangan, tapi seorang petugas polisi bernama PC Gordon Semple. Brizzi mengklaim korbannya meninggal selama permainan seks.
Menurut kepolisian Inggris, pria kanibal itu melakukan pembunuhan saat terpengaruh narkoba jenis crystal methamphetamine atau dikenal sebagai sabu-sabu. Brizzi berkencan dengan korbannya setelah bertemu melalui situs kencan gay.
Masih menurut pihak kepolisian, bukti bahwa Brizzi memakan bagian tubuh korbannya diketahui dari bekas gigitan yang ditemukan di sepotong tulang Semple. Selain itu, salah satu kaki korban diketahui telah dimasak.
Hakim pengadilan di Inggris yang menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup menyatakan bahwa pria kanibal itu harus mendekam minimal 24 tahun di balik jeruji besi. Hakim menganggap pembunuhan yang dilakukan Brizzi tergolong luar biasa dan mengerikan.
Semple yang tercatat sebagai petugas polisi diketahui melakukan kontak dengan Brizzi saat dia sedang bertugas pada 1 April. Korban mengirim pesan yang mengatakan bahwa dia ingin melakukan kontak seksual dengan pelaku.
Jaksa pengadilan menyatakan Brizzi tidak menyukai Semple karena dia menganggap korban sebagai pria berlemak. Brizzi mencekik korban, memutilasi dan mencoba untuk membuang tubuh korban di Sungai Thames.
Kasus itu terungkap setelah tetangga apartemen di lokasi kejadian mengeluhkan bau busuk. Polisi yang tiba di lokasi pada 7 April menemukan bagian tubuh korban terendam di bak cairan asam.
Menurut catatan di pengadilan, Brizzi membiarkan korbannya hanya mengenakan kacamata hitam dan celana. Laporan lain menyebut, pria kanibal itu menjalani ritual setan.
Hal itu diakui terdakwa selama sidang, di mana dia mengaku mendengar suara setan yang mengatakan; ”Anda harus membunuh”.
Meski demikian, pria kanibal itu sempat menangis saat kekejaman yang dia lakukan diungkap di pengadilan.”Maafkan saya, saya minta maaf,” ucapnya, seperti dikutip dari IB Times, Selasa (13/12/2016).
(mas)