BREAKING: Presiden Korsel Dimakzulkan Parlemen

Jum'at, 09 Desember 2016 - 15:06 WIB
BREAKING: Presiden Korsel...
BREAKING: Presiden Korsel Dimakzulkan Parlemen
A A A
SEOUL - Parlemen Korea Selatan (Korsel) akhirnya mengambil keputusan untuk memakzulkan Presiden Korsel Park Geun-hye karena tuduhan korupsi. Keputusan ini diambil setelah adanya pemungutan suara soal pemakzulan Geun-hye.
Melansir Reuters pada Jumat (9/12), dengan adanya keputusan ini, Geun-hye dipastikan sudah tidak lagi menjadi menjadi Presiden Korsel. Parlemen Korsel akan segera menyerahkan dokumen pemakzulan Geun-hye kepada Mahkamah Konstitusi Korsel.
Mahkamah Konstitusi akan memutuskan apakah akan mengikuti keputusan Parlemen dan secara resmi mencabut Geun-hye sebagai Presiden Korsel atau menolaknya dan mengembalikan Geun-hye sebagai pemimpin Negeri Gingseng tersebut.
Perdana Menteri Korsel akan menjabat sebagai Presiden sementara Korsel sampai Mahkamah Konstitusi menyampaikan putusannya. Proses persidangan di Mahkaman Konstituasi diperkirakan akan memakan waktu yang cukup lama.
Seperti diketahui, kemarin Parlemen Korsel telah mengajukan dokumen mengenai pemakzulan Presiden Korsel Park Geun-hye. Dengan munculnya putusan ini, Geun-hye akan menjadi Presiden Korsel pertama yang terpilih secara demokratis yang tidak menyelesaikan masa tugasnya.
(esn)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0652 seconds (0.1#10.140)