Wisconsin Setuju Lakukan Penghitungan Ulang
A
A
A
WASHINGTON - Dewan pemilihan Wisconsin setuju untuk melakukan penghitungan ulang hasil pemilu presien (pilres) lalu di seluruh negara bagian. Sebelumnya calon presiden dari Partai Hijau Jill Stein meminta Wisconsin dan dua negara bagian lain, Michigan dan Pennsylvania, untuk melakukan penghitungan ulang hasil pilpres.
"Proses penghitungan ulang, termasuk pemeriksaan dengan tangan dari hampir 3 juta surat suara yang ditabulasikan di Wisconsin, diharapkan di mulai akhir pekan depan setelah kandidat Partai Hijau Jill Stein membayar biaya yang diperlukan," kata komisi pemilihan seperti dikutip dari Reuters, Minggu (27/11/2016).
Menurut komisi pemilihan Wisconsin, batas waktu penghitungan ulang adalah 13 Desember. Lembaga itu juga belum menetapkan biaya yang dibutuhkan untuk melakukannya.
Sebelumnya, Jill Stein mengatakan bahwa ia berusaha untuk memverifikasi integritas dari sistem voting AS namun bukan untuk membatalkan kemenangan Trump. Stein mengatakan meskipun tidak ada bukti sabotase atau kesalahan voting dalam pemilu, namun hanya review menyeluruh atas hasil dari tiga negara yang dipermasalahkan akan meyakinkan AS.
"Ini adalah saringan terhadap peretasan pemilu," kata merujuk ke berbagai serangan cyber sebelum pemilu yang terjadi pada organisasi politik dan aku email pribadi.
Usaha yang dilakukan oleh Stein ini memberikan secercah harapan bagi pendukung Hillary Clinton. Meski begitu, kesempatan untuk membalikkan hasil keseluruhan dari pemilu 8 November lalu dianggap sangat tipis, bahkan jika semua tiga negara setuju untuk melakukan penghitungan ulang.
Pemilihan presiden ditentukan oleh Electoral College, berdasarkan penghitungan kemenangan dari negara-negara bagian, bukan oleh suara nasional populer. Hasil Electoral College diharapkan akan selesai pada 19 Desember mendatang.
Trump telah melampaui 270 electoral vote yang dibutuhkan untuk menang, meskipun Clinton akan memenangkan suara populer nasional dengan lebih dari 2 juta surat suara setelah penghitungan akhir.
"Proses penghitungan ulang, termasuk pemeriksaan dengan tangan dari hampir 3 juta surat suara yang ditabulasikan di Wisconsin, diharapkan di mulai akhir pekan depan setelah kandidat Partai Hijau Jill Stein membayar biaya yang diperlukan," kata komisi pemilihan seperti dikutip dari Reuters, Minggu (27/11/2016).
Menurut komisi pemilihan Wisconsin, batas waktu penghitungan ulang adalah 13 Desember. Lembaga itu juga belum menetapkan biaya yang dibutuhkan untuk melakukannya.
Sebelumnya, Jill Stein mengatakan bahwa ia berusaha untuk memverifikasi integritas dari sistem voting AS namun bukan untuk membatalkan kemenangan Trump. Stein mengatakan meskipun tidak ada bukti sabotase atau kesalahan voting dalam pemilu, namun hanya review menyeluruh atas hasil dari tiga negara yang dipermasalahkan akan meyakinkan AS.
"Ini adalah saringan terhadap peretasan pemilu," kata merujuk ke berbagai serangan cyber sebelum pemilu yang terjadi pada organisasi politik dan aku email pribadi.
Usaha yang dilakukan oleh Stein ini memberikan secercah harapan bagi pendukung Hillary Clinton. Meski begitu, kesempatan untuk membalikkan hasil keseluruhan dari pemilu 8 November lalu dianggap sangat tipis, bahkan jika semua tiga negara setuju untuk melakukan penghitungan ulang.
Pemilihan presiden ditentukan oleh Electoral College, berdasarkan penghitungan kemenangan dari negara-negara bagian, bukan oleh suara nasional populer. Hasil Electoral College diharapkan akan selesai pada 19 Desember mendatang.
Trump telah melampaui 270 electoral vote yang dibutuhkan untuk menang, meskipun Clinton akan memenangkan suara populer nasional dengan lebih dari 2 juta surat suara setelah penghitungan akhir.
(ian)