Turki Tangkap Pemimpin Partai Pro Kurdi

Jum'at, 04 November 2016 - 10:47 WIB
Turki Tangkap Pemimpin...
Turki Tangkap Pemimpin Partai Pro Kurdi
A A A
ANKARA - Dua pimimpin partai pro Kurdi, Partai Demokrar Rakyat Turki (HDP), ditahan bersama dengan setidaknya 11 anggota parlemen. Mereka ditahan karena keengganan mereka untuk memberikan kesaksian atas kejahatan terkait dengan propaganda teroris.

Polisi Turki menggerebek rumah Selahattin Demirtas dan Figen Yuksekdag pada Jumat pagi. Demirtas, seorang pemimpin kharismatik yang dijuluki Obama Kurdi oleh beberapa pengagumnya, dan Yuksekdag telah menjadi incaran penyidik selama beberapa bulan terakhir namun ini adalah pertama kalinya mereka ditangkap seperti dikutip dari The Guardian, Jumat (4/11/2016).

Selain mereka, setidaknya 11 anggota parlemen dari Partai HDP juga ditahan ditengah eskalasi terhadap tindakan keras pemerintah terhadap lawan-lawan politiknya yang diduga terlibat kudeta pada 15 Juli lalu. "HDP memanggil masyarakat internasional untuk bereaksi terhadap kudeta rezim Erdogan," cuit partai tersebut di Twitter.

Tidak hanya itu, polisi juga menggerebek dan menggeledah kantor pusat partai di Ankara. Tayangan televisi menunjukkan para pejabat partai bertengkar dengan polisi saat penggerebekan. Seorang saksi mengatakan banyak mobil polisi dan kendaraan bersenjata telah menutup pintu masuk ke jalan markas HDP.

"Sekelompok pengunjuk rasa meneriakkan slogan-slogan mencoba untuk mencapai kantor partai, tapi dihentikan oleh polisi sebelum mereka bisa masuk jalan," kata seorang saksi mata Reuters.

"Kabar yang sangat buruk dari Turki. Lagi. Sekarang anggota parlemen HDP sedang ditangkap," kata pelapor Parlemen Eropa Turki, Kati Piri, kata di Twitter.

HDP adalah partai terbesar ketiga di parlemen Turki, dengan 59 kursi. Anggota parlemen di Turki biasanya mendapatkan kekebalan dari penuntutan, tapi kekebalan partai pro-Kurdi ini dihilangkan pada awal tahun ini. Turki menuduh HDP mempunyai hubungan ke kelompok militan Kurdi PKK, yang dianggap sebagai organisasi teroris oleh Amerika Serikat, Uni Eropa dan Turki.
(ian)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9340 seconds (0.1#10.140)