Jadi Ancaman, AS Tolak Bebaskan Dalang Bom Bali Hambali

Kamis, 27 Oktober 2016 - 07:39 WIB
Jadi Ancaman, AS Tolak...
Jadi Ancaman, AS Tolak Bebaskan Dalang Bom Bali Hambali
A A A
WASHINGTON - Pihak berwenang Amerika Serikat (AS) menolak untuk membebaskan Hambali, pria asal Indonesia yang dinyatakan sebagai dalang bom Bali tahun 2002 dari penjara Guantanamo. Alasannya, Hambali alias Riduan Isamuddin alias Encep Nurjaman, masih dianggap sebagai ancaman bagi keamanan AS.

Hambali sudah ditahan di penjara Guantanamo sejak penangkapannya tahun 2003. AS menganggap Hambali sebagai operator senior al-Qaeda yang beraksi di Asia Tenggara.

Pemerintah AS di bawah tekanan sejumlah pihak telah didesak untuk meninjau semua kasus teroris di para tersangkanya dijebloskan ke kamp penjara Guantanamo, Kuba. AS didesak untuk memindahkan semua tahanan ke penjara di wilayah AS setelah marak laporan penyiksaan di penjara Guantanami.

Penolakan AS itu disampaikan Periodic Review Board (PRB).”Menegaskan kembali bahwa Hambali memiliki sejarah panjang sebagai jihadis dan telah memainkan peran penting dalam serangan teroris besar dan terencana,” bunyi pernyataan PRB pada Selasa waktu AS yang dikutip news.com.au, semalam (26/10/2016).

Hambali yang merupakan pemimpin Jemaah Islamiyah telah dituduh membantu koordinasi serangan Bom Bali 2002 yang menewaskan 202 orang termasuk 88 warga Australia.

Dia juga telah dituduh melakukan serangkaian serangan bom lainnya di gereja-gereja di Indonesia dan rencana serangan di Thailand, Singapura, Malaysia dan Filipina. Dia bahkan dituduh merencanakan serangan bom untuk membunuh para pemimpin regional, termasuk perdana menteri Australia pada saat itu, John Howard.

Pria asal Indonesia ini dianggap berpengaruh di jariangan kelompok radikal di kawasan regional setelah dia pergi ke Afghanistan pada akhir 1980-an untuk belajar dari Al-Qaeda yang saat itu masih dipimpin Osama bin Laden. Hambali juga disebut-sebut pernah menjalin kontak dengan sembilan pelaku serangan 11 September 2001 terhadap menara kembar WTC New York, AS.

PRB sudah mengupayakan pembebasan Hambali dari penjara Guantanamo sejak Agustus lalu. Penjara Guantanamo yang sarat dengan laporan penyiksaan itu hendak ditutup sebelum masa jabatan Presiden Barack Obama berakhir. Saat ini, ada 60 tahanan yang ada di penjara tersebut.
(mas)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1330 seconds (0.1#10.140)