Senator Filipina: Perang Anti Narkoba Duterte Akan Gagal

Selasa, 04 Oktober 2016 - 16:24 WIB
Senator Filipina: Perang...
Senator Filipina: Perang Anti Narkoba Duterte Akan Gagal
A A A
MANILA - Seorang senator Filipina mengatakan perang anti narkoba Presiden Rodrigo Duterte tidak akan selesai dalam satu tahun ke depan. Hal itu dilakukan sebagai langkah untuk memperpanjang perang anti narkoba selama enam bulan kedepan untuk membersihkan Filipina dari perdagangan obat bius.

Senator Freancis "Kiko" Pangilinan meragukan Duterte akan memenuhi batas waktu tersebut. Kiko bercermin pada kegagalan Duterte mengatasi masalah selama menjabat sebagai walikota Davao, sebuah posisi yang didudukinya lebih dari dua dekade.

"Jika kampanye anti obat-obatan terlarang di Davao tidak berhasil menekan dan menghilangkan obat bius serta pecandu dibawah kepemimpinan Presiden Duterte sebagai walikota selama 24 tahun, apa yang membuat kita berpikir bahwa kampanye nasional melawan obat-obatan terlarang akan berhasil dalam enam bulan (diperpanjang untuk enam bulan lagi)?" tulis Pangilinan dalam akun media sosialnya.

"Jika kebijakan kepalan tinju melawan narkoba tidak berhasil menghilangkan ancaman narkoba di area yang lebih kecil (satu kota) selama jangka waktu yang lama (24 tahun), mengapa itu akan berhasil di daerah yang lebih besar (seluruh negara lebih 100 kota dan lebih dari 1.000 kota) dalam waktu yang lebih singkat (3 sampai 6 sampai 12 bulan)?" tanyannya di kutip dari Asian Correspondent, Selasa (4/10/2016).

Pangilinan pun mengatakan, pemerintah Filipina harus "memikirkan kembali" pendekatan pada ancaman narkoba. "Orang-orang kami merindukan dan layak Oplans (Rencana Operasi) pekerjaan itu," kata Pangilinan.

Sebelumnya Duterte sempat meminta kepada masyarakat untuk memberikannya tambahwa waktu hingga 6 bulan, setelah sebelumnya berjanji membutuhkan waktu selama 3 bulan, untuk memerangi narkoba dan tindak kejahatan di Filipina. Duterte mengatakan ia tidak menyadari sejauh mana masalah penyalahgunaan narkoba di Filipina sampai ia menjabat sebagai presiden.
(ian)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0182 seconds (0.1#10.140)