AS: Penyebaran Rudal THAAD Tidak Bisa Ditawar Lagi
A
A
A
WASHINGTON - Rencana Amerika Serikat (AS) menyebar sistem anti rudal THAAD di Korea Selatan (Korsel) sudah tidak bisa ditawar-tawar lagi. Penyebaran itu adalah bagian dari upaya untuk menyetujui sanksi baru PBB terhadap Korea Utara (Korut) yang telah melakukan uji coba nuklir kelima.
Sebelumnya, China sangat menentang penyebaran sistem anti rudal THAAD di area pertahanan namun mendukung penjatuhan sanksi kepada Korut. China sejatinya adalah sekutu Korut namun telah mengungkapkan kemarahannya atas uji coba rudal dan tes nuklir yang berulang kali di lakukan Pyongyang.
Beberapa ahli berpendapat penyebaran THAAD harus menjadi bagian dari pembicaraan terhadap langkah-langkah yang akan diambil PBB terhadap uji coba nuklir Korut.
Saat ditanya penyebaran THAAD akan dinegosiasikan, asisten menteri luar negeri AS untuk Asia Timur Daniel Russel menyatakan penyebaran tersebut sesuai dengan perjanjian AS dan Korsel. "Tidak. Kedua negara telah membuat keputusan," katanya seperti dikutip dari Reuters, Sabtu (24/9/2016).
Russel kemudian mengatakan diskusi pengarahan masih pada tahap awal, tetapi ia yakin bahwa resolusi PBB yang baru akan disepakati, pemberian sanksi lebih lanjut dan pengetatan terhadap sanksi yang sudah ada.
Sanksi itu akan diarahkan, katanya, untuk mencegah Korut menyalahgunakan infrastruktur internasional, termasuk perbankan dan pengiriman untuk memajukan program nuklirnya.
Sebelumnya, China sangat menentang penyebaran sistem anti rudal THAAD di area pertahanan namun mendukung penjatuhan sanksi kepada Korut. China sejatinya adalah sekutu Korut namun telah mengungkapkan kemarahannya atas uji coba rudal dan tes nuklir yang berulang kali di lakukan Pyongyang.
Beberapa ahli berpendapat penyebaran THAAD harus menjadi bagian dari pembicaraan terhadap langkah-langkah yang akan diambil PBB terhadap uji coba nuklir Korut.
Saat ditanya penyebaran THAAD akan dinegosiasikan, asisten menteri luar negeri AS untuk Asia Timur Daniel Russel menyatakan penyebaran tersebut sesuai dengan perjanjian AS dan Korsel. "Tidak. Kedua negara telah membuat keputusan," katanya seperti dikutip dari Reuters, Sabtu (24/9/2016).
Russel kemudian mengatakan diskusi pengarahan masih pada tahap awal, tetapi ia yakin bahwa resolusi PBB yang baru akan disepakati, pemberian sanksi lebih lanjut dan pengetatan terhadap sanksi yang sudah ada.
Sanksi itu akan diarahkan, katanya, untuk mencegah Korut menyalahgunakan infrastruktur internasional, termasuk perbankan dan pengiriman untuk memajukan program nuklirnya.
(ian)