KPK Rusia Tangkap Pejabat Korup, Sita Uang Tunai Senilai Rp1,6 Triliun

Minggu, 11 September 2016 - 01:40 WIB
KPK Rusia Tangkap Pejabat...
KPK Rusia Tangkap Pejabat Korup, Sita Uang Tunai Senilai Rp1,6 Triliun
A A A
MOSKOW - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Rusia yang berdiri di bawah badan kepolisian menangkap pejabat top sebuah departemen yang diduga korupsi. Dari operasi penangkapan itu, komisi itu menyita uang tunai lebih dari USD122 juta atau lebih dari Rp1,6 triliun.

Pejabat yang ditangkap adalah Dmitry Zakharchenko, Wakil Kepala Energi Industri Departemen Administrasi Umum Keamanan Ekonomi dan Pemberantasan Korupsi (GAESCC).

Menurut penyelidik, polisi di lembaga antikorupsi itu menyita uang tunai dalam dua jenis mata uang. Yakni, USD120 juta dan € 2 juta atau totalnya senilai lebih dari Rp1,6 triliun.

”Jumlah akhir tidak diketahui. (Polisi KPK) menyita hanya di rumah (Zakharchenko); itu belum diketahui berapa banyak aset (dia), tapi kami bekerja di jalur ini,” kata seorang sumber di lembaga antirasuah Rusia kepada RIA Novosti, Sabtu (10/9/2016).

Uang tunai sebanyak itu dilaporkan ditemukan di dalam sebuah tas. ”Sejumlah besar uang tunai terletak di ruang kerjanya,” kata sumber tersebut yang menembahkan bahwa Zakharchenko menolak untuk mengomentari status uang atau asal-usulnya.

Pejabat itu mengklaim tidak bersalah. Menurut pihak pengadilan melalui seorang juru bicaranya kepada RIA Novosti, Zakharchenko akan dibawa ke pengadilan dan pada hari Sabtu (11/9/2016) atas tuduhan penyalahgunaan kekuasaan hingga menerima suap.

Pengadilan untuk sementara memutuskan bahwa Zakharchenko harus ditahan selama dua bulan,sampai 8 November 2016.

Pengacara Zakharchenko memohon pembebasan kliennya dengan jaminan uang sekitar USD1 juta. ”Kami bertanya tentang dua langkah-langkah alternatif: tahanan rumah atau jaminan 70 juta rubel (USD 1 juta),” kata pengacara Zakharchenko, Yury Novikov, seperti dikutip oleh Interfax.
(mas)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.7605 seconds (0.1#10.140)