Media Manila: Sekitar 700 WNI Berangkat Haji Pakai Paspor Filipina
A
A
A
JAKARTA - Sebuah laporan media Filipina mengungkap bahwa 500 hingga 700 warga negara Indonesia (WNI) berangkat haji ke Arab Saudi menggunakan paspor Filipina. Ratusan WNI itu lolos dari pengawasan petugas imigrasi Filipina.
Ini adalah kasus kedua setelah pihak imigrasi Filipina mencegat dan sempat menahan 177 WNI yang hendak pergi haji ke Saudi menggunakan paspor palsu Filipina.
Seorang sumber yang dikutip media Filipina, Philstar, mengatakan kasus ini akan dibahas dalam pertemuan bilateral antara Presiden Rodrigo Duterte dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sore ini (9/9/2016) di Istana Negara Jakarta.
Duterte dijadwalkan tiba di Jakarta semalam setelah menghadiri KTT ASEAN di Laos untuk kunjungan kerja dua hari di Indonesia.
Usai pergi haji, sekitar 500-700 WNI itu nantinya akan terbang kembali ke Manila dari Jeddah. Masih menurut sumber yang sama, ketika tiba di Manila nanti ratusan WNI tersebut akan kembali menggunakan paspor Indonesia untuk pulang ke Tanah Air.
Penggunaan paspor Filipina untuk melakukan perjalanan haji ke Saudi telah menjadi lahan bisnis yang menguntungkan karena kuota haji untuk Filipina jarang dimanfaatkan.
Kondisi berbeda Indonesia yang mendapat kuota haji sebanyak 168.000 jemaah. Jumlah kuota itu tidak bisa menampung animo warga Muslim Indonesia yang harus rela antre masuk daftar tunggu karena kuota sebanyak itu masih kurang.
Sesuai aturan di Indonesia, setiap warga yang tertangkap secara ilegal memiliki paspor asing maka dianggap sebagai warga asing dan harus melepaskan status WNI-nya.
Tetapi dalam kasus haji ini, Pemerintah Indonesia cenderung memperlakukan mereka sebagai korban. ”Ini bukan kesalahan mereka bahwa mereka sedang ditipu oleh individu yang ingin menghasilkan uang dari keinginan mereka untuk melakukan (ibadah) haji,” ujar sumber itu.
Pemerintah Filipina secara resmi belum mengkonfirmasi laporan tersebut. Pemerintah Indonesia juga belum berkomentar.
Ini adalah kasus kedua setelah pihak imigrasi Filipina mencegat dan sempat menahan 177 WNI yang hendak pergi haji ke Saudi menggunakan paspor palsu Filipina.
Seorang sumber yang dikutip media Filipina, Philstar, mengatakan kasus ini akan dibahas dalam pertemuan bilateral antara Presiden Rodrigo Duterte dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sore ini (9/9/2016) di Istana Negara Jakarta.
Duterte dijadwalkan tiba di Jakarta semalam setelah menghadiri KTT ASEAN di Laos untuk kunjungan kerja dua hari di Indonesia.
Usai pergi haji, sekitar 500-700 WNI itu nantinya akan terbang kembali ke Manila dari Jeddah. Masih menurut sumber yang sama, ketika tiba di Manila nanti ratusan WNI tersebut akan kembali menggunakan paspor Indonesia untuk pulang ke Tanah Air.
Penggunaan paspor Filipina untuk melakukan perjalanan haji ke Saudi telah menjadi lahan bisnis yang menguntungkan karena kuota haji untuk Filipina jarang dimanfaatkan.
Kondisi berbeda Indonesia yang mendapat kuota haji sebanyak 168.000 jemaah. Jumlah kuota itu tidak bisa menampung animo warga Muslim Indonesia yang harus rela antre masuk daftar tunggu karena kuota sebanyak itu masih kurang.
Sesuai aturan di Indonesia, setiap warga yang tertangkap secara ilegal memiliki paspor asing maka dianggap sebagai warga asing dan harus melepaskan status WNI-nya.
Tetapi dalam kasus haji ini, Pemerintah Indonesia cenderung memperlakukan mereka sebagai korban. ”Ini bukan kesalahan mereka bahwa mereka sedang ditipu oleh individu yang ingin menghasilkan uang dari keinginan mereka untuk melakukan (ibadah) haji,” ujar sumber itu.
Pemerintah Filipina secara resmi belum mengkonfirmasi laporan tersebut. Pemerintah Indonesia juga belum berkomentar.
(mas)