Gunakan Senjata Kimia, Suriah di Ambang Sanksi PBB
A
A
A
NEW YORK - PBB dilaporkan tengah mempersiapkan sanksi baru untuk Suriah, terkait penggunaan senjata kimia oleh pasukan rezim Bashar al-Assad saat melakukan serangan terhadap basis pemberontak Suriah. Penjatuhan sanksi ini akan didasari oleh bukti yang ditemukan tim investigasi yang dipimpin oleh PBB.
Kabar mengenai penjatuhan sanksi ini dihembuskan oleh perwakilan Prancis dan Inggris di PBB, yang juga merupakan inisiator pembentukan tim investigasi tersebut.
Duta Besar Prancis untuk PBB, Francois Delattre mengatakan, pihaknya senang dengan kerja cepat yang ditujukan oleh PBB terkait isu ini. "Prancis memuji respon cepat dan kuat Dewan Keamanan (DK) PBB," ucap Deltre.
"Ini akan memaksakan sanksi terhadap mereka yang bertanggung jawab atas tindakan ini, yang konstitutif telah melakukan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan," sambungnya, seperti dilansir Al Arabiya pada Rabu (30/8).
Sementara itu, Duta Besar Inggris untuk PBB Matthew Rycroft mengatakan, DK PBB akan melihat pengenaan sanksi dan beberapa bentuk akuntabilitas dalam mekanisme hukum internasional.
"Penting bagi kita memiliki respons internasional yang kuat untuk memaksakan tindakan di bawah bab 7 Piagam PBB, dimana kita diperkenankan memberikan sanksi pada setiap pelanggaran," ucap Rycroft.
Sebuah panel investigasi yang dibentuk oleh DK PBB, dalam sebuah laporan pekan lalu mengatakan, pasukan Presiden Bashar al-Assad telah melakukan setidaknya dua serangan kimia, satu pada tahun 2014 dan satu pada tahun 2015.
Laporan sebelumnya dari Organisasi untuk Pelarangan Senjata Kimia (OPCW) telah menyimpulkan bahwa gas beracun telah digunakan sebagai senjata dalam perang lima tahun di Suriah.
Kabar mengenai penjatuhan sanksi ini dihembuskan oleh perwakilan Prancis dan Inggris di PBB, yang juga merupakan inisiator pembentukan tim investigasi tersebut.
Duta Besar Prancis untuk PBB, Francois Delattre mengatakan, pihaknya senang dengan kerja cepat yang ditujukan oleh PBB terkait isu ini. "Prancis memuji respon cepat dan kuat Dewan Keamanan (DK) PBB," ucap Deltre.
"Ini akan memaksakan sanksi terhadap mereka yang bertanggung jawab atas tindakan ini, yang konstitutif telah melakukan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan," sambungnya, seperti dilansir Al Arabiya pada Rabu (30/8).
Sementara itu, Duta Besar Inggris untuk PBB Matthew Rycroft mengatakan, DK PBB akan melihat pengenaan sanksi dan beberapa bentuk akuntabilitas dalam mekanisme hukum internasional.
"Penting bagi kita memiliki respons internasional yang kuat untuk memaksakan tindakan di bawah bab 7 Piagam PBB, dimana kita diperkenankan memberikan sanksi pada setiap pelanggaran," ucap Rycroft.
Sebuah panel investigasi yang dibentuk oleh DK PBB, dalam sebuah laporan pekan lalu mengatakan, pasukan Presiden Bashar al-Assad telah melakukan setidaknya dua serangan kimia, satu pada tahun 2014 dan satu pada tahun 2015.
Laporan sebelumnya dari Organisasi untuk Pelarangan Senjata Kimia (OPCW) telah menyimpulkan bahwa gas beracun telah digunakan sebagai senjata dalam perang lima tahun di Suriah.
(esn)