Didesak Jepang untuk Lebih Aktif Bersikap di LCS, Ini Jawaban RI
A
A
A
Pemerintah Indonesia angkat bicara mengenai desakan yang dilontarkan Jepang terhadap Indonesia dan ASEAN. Jepang mendesak Indonesia dan ASEAN untuk lebih aktif dalam menyelesaikan permasalahan di Laut China Selatan.
Menanggapi hal tersebut, Direktur Kerjasama Keamanan dan Politik ASEAN Kementerian Luar Negeri Indonesia, Chandra Yudha mengatakan, tanpa didesakan pun Indonesia sudah aktif dalam membantu menyelesaikan konflik di Laut China Selatan.
"Saya kira negara-negara sahabat kita memahami sekali dasar politik negara kita yang bebas aktif. Tanpa negara lain mengusulkan pun, saya rasa kita sudah sangat aktif," kata Chandra.
"Kita juga sudah mengukir beberapa prakarsa mengenai permasalahan ini dan tentunya selalu mendorong stabilitas dan keamanan," sambungnya dalam briefing mingguan Kemlu pada Kamis (25/8).
Chandra menambahkan, beberapa prakarsa yang dibuat Indonesia dalam menyelesaikan konflik di Laut China Selatan adalah bukti dari upaya Indonesia untuk lebih aktif. Ia juga menegaskan, negara-negara kawasan dan di luar kawasan juga harus bekerja sama. "Bagaimana bekerja sama, namun dalam koridor aturan permainan, yaitu hukum internasional," tukasnya.
Menanggapi hal tersebut, Direktur Kerjasama Keamanan dan Politik ASEAN Kementerian Luar Negeri Indonesia, Chandra Yudha mengatakan, tanpa didesakan pun Indonesia sudah aktif dalam membantu menyelesaikan konflik di Laut China Selatan.
"Saya kira negara-negara sahabat kita memahami sekali dasar politik negara kita yang bebas aktif. Tanpa negara lain mengusulkan pun, saya rasa kita sudah sangat aktif," kata Chandra.
"Kita juga sudah mengukir beberapa prakarsa mengenai permasalahan ini dan tentunya selalu mendorong stabilitas dan keamanan," sambungnya dalam briefing mingguan Kemlu pada Kamis (25/8).
Chandra menambahkan, beberapa prakarsa yang dibuat Indonesia dalam menyelesaikan konflik di Laut China Selatan adalah bukti dari upaya Indonesia untuk lebih aktif. Ia juga menegaskan, negara-negara kawasan dan di luar kawasan juga harus bekerja sama. "Bagaimana bekerja sama, namun dalam koridor aturan permainan, yaitu hukum internasional," tukasnya.
(esn)