Duterte: ASEAN Akan Desak China Hormati Putusan Soal LCS
A
A
A
MANILA - Presiden Filipina Rodrigo Duterte yakin, negara-negara anggota ASEAN akan mengangkat isu Laut China Selatan dan mendesak China untuk menghormati putusan Pengadilan Abritase soal kawasan itu, walaupun Filipina tidak mengusulkannya dalam pertemuan negara anggota ASEAN. Pertemuan itu dijadwalkan akan berlangsung bulan depan.
Biasanya dalam pertemuan yang tahun ini akan digelar di Laos itu, sejumlah negara mitra ASEAN akan turut hadir, termasuk di dalamnya China, Amerika Serikat dan juga Rusia.
"Apakah kita suka atau tidak, putusan Pengadilan Arbritase akan ditekankan oleh negara-negara Asia Tenggara (kepada China)," kata Duterte dalam sebuah pernyataan, seperti dilansir Reuters pada Rabu (24/8).
Pengadilan arbitrase di Den Haag pada bulan Juli meutuskan bahwa klaim sejarah di atas Laut Cina Selatan tidak berlaku. Selain itu, putusan tersebut juga menyebutkan China telah melanggar hak-hak kedaulatan Filipina dengan berbagai tindakan di kawasan tersebut.
China sendiri dengan tegas menyatakan menolak putusan pengadilan tersebut. Penolakan itu ditujukan dengan terus berlangsungnya pembangunan di kawasan itu, dan juga pengerahan kapal perang dalam skala yang lumayan besar ke wilayah yang menjadi sengketa antara China, Filipina, Malaysia, Vietnam, Brunei Darusalam, dan juga Singapura itu.
Biasanya dalam pertemuan yang tahun ini akan digelar di Laos itu, sejumlah negara mitra ASEAN akan turut hadir, termasuk di dalamnya China, Amerika Serikat dan juga Rusia.
"Apakah kita suka atau tidak, putusan Pengadilan Arbritase akan ditekankan oleh negara-negara Asia Tenggara (kepada China)," kata Duterte dalam sebuah pernyataan, seperti dilansir Reuters pada Rabu (24/8).
Pengadilan arbitrase di Den Haag pada bulan Juli meutuskan bahwa klaim sejarah di atas Laut Cina Selatan tidak berlaku. Selain itu, putusan tersebut juga menyebutkan China telah melanggar hak-hak kedaulatan Filipina dengan berbagai tindakan di kawasan tersebut.
China sendiri dengan tegas menyatakan menolak putusan pengadilan tersebut. Penolakan itu ditujukan dengan terus berlangsungnya pembangunan di kawasan itu, dan juga pengerahan kapal perang dalam skala yang lumayan besar ke wilayah yang menjadi sengketa antara China, Filipina, Malaysia, Vietnam, Brunei Darusalam, dan juga Singapura itu.
(esn)