Menlu: 177 Calhaj yang Ditahan di Filipina Korban Kejahatan Terorganisir

Selasa, 23 Agustus 2016 - 17:54 WIB
Menlu: 177 Calhaj yang...
Menlu: 177 Calhaj yang Ditahan di Filipina Korban Kejahatan Terorganisir
A A A
JAKARTA - Menteri Luar Negeri Indonesia, Retno Marsudi, menuturkan bahwa 177 calon jamaah Haji asal Indonesia yang terjebak di Filipina adalah korban kejahatan terorganisir. Retno menyebut, berdasarkan informasi yang diperoleh dari Duta Besar Indonesia di Manila, ini bukanlah kejadian pertama.

"Kita melakukan koordinasi erat, baik dengan Menhumham, dengan Menteri Agama dan dengan Kapolri untuk penanganan 177 WNI. Pertama yang perlu saya sampaikan adalah, bahwa saudara-saudara kita ini adalah korban dari kejahatan yang terorganisir," ucap Retno pada Selasa (23/8).

"Karena dari pembicaraan Dubes yang sudah bertemu dengan mereka dua hari lalu, kita mendapatkan informasi ini bukan pertama kalinya hal semacam itu terjadi. Oleh karena itu, penanganan tindakan melawan hukumnya, tentunya sudah ada yang menangani, tetapi yang perlu kita utamakan saat ini adalah memberikan perlindungan maksimal kepada 177 WNI kita yang menjadi korban," sambungnya.

Dia menambahkan, pihak KBRI Manila yang bekerjasama dengan otoritas setempat tengah melakukan verifikasi 177 WNI tersebut. Selain itu, Kementerian Luar Negeri juga sudah mengirimkan staf tambahan untuk membantu KBRI menangani masalah ini.

"Kita sudah beberapa hari ini melakukan verifikasi yang dilakukan oleh imigrasi di Manila, yang didampingi oleh KBRI, dan untuk membantu KBRI. Sebab, sumber daya di KBRI juga terbatas untuk menangangi kasus yang banyak sekali. Kemarin, Kemlu sudah menurunkan tenaga tambahan untuk membantu saudara-saudara kita tersebut dan selama ini KBRI Manila juga terus memberikan bantuan yang sifatnya logistik kepada saudara-saudara kita tersebut," tukasnya.
(esn)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0701 seconds (0.1#10.140)