Lagi, Kapten Kapal Singapura Ditangkap karena Curi Ikan di Indonesia
A
A
A
JAKARTA - Seorang kapten kapal Singapura, bersama tiga kru dan sembilan penumpang ditangkap aparat Angkatan Laut Indonesia karena masuk perairan Pulau Bintan, Indonesia, secara ilegal. Mereka ditangkap atas tuduhan illegal fishing atau mencuri ikan.
Kapten kapal Singapura berbendera Malaysia itu bernama Ricky Tan Poh Hui. Sedangkan nama kapalnya adalah Seven Seas Conqueress. Kapal dicegat aparat Angkatan Laut Indonesia pada hari Minggu, 21 Agustus 2016.
Kapal Seven Seas Conqueress, dicegat sekitar 7,5 mil laut dari Pantai Tanjung Berakit, di Kepulauan Riau. Kapal itu diketahui milik Odyssey Marine yang berbasis di Singapura dan tidak memiliki izin untuk memasuki perairan Indonesia.
The Straits Times pada Senin (22/8/2016), mengutip komandan pangkalan setempat Laksamana Pertama S. Irawan, melaporkan bahwa kapal Angkatan Laut Indonesia telah melihat kapal Seven Seas Conqueress saat patroli.
“Ada bukti (illegal fishing), seperti menangkap ikan,” katanya. ”Itu menunjukkan mereka sedang memancing secara ilegal di perairan Indonesia.”
Kementerian Luar Negeri Singapura mengaku sudah menghubungi sebagian besar kerabat kru kapal yang ditahan aparat Indonesia. Singapura melalui konsulatnya juga berupaya memberikan bantuan pada warganya.
Penangkapan terhadap kapten kapal Singapura oleh Angkatan Laut Indonesia ini merupakan yang kedua kalinya. Sebelumnya, kapten kapal Singapura bernama Shoo Chiau Huat juga ditangkap atas tuduhan yang sama bulan lalu.
Kapten kapal Singapura berbendera Malaysia itu bernama Ricky Tan Poh Hui. Sedangkan nama kapalnya adalah Seven Seas Conqueress. Kapal dicegat aparat Angkatan Laut Indonesia pada hari Minggu, 21 Agustus 2016.
Kapal Seven Seas Conqueress, dicegat sekitar 7,5 mil laut dari Pantai Tanjung Berakit, di Kepulauan Riau. Kapal itu diketahui milik Odyssey Marine yang berbasis di Singapura dan tidak memiliki izin untuk memasuki perairan Indonesia.
The Straits Times pada Senin (22/8/2016), mengutip komandan pangkalan setempat Laksamana Pertama S. Irawan, melaporkan bahwa kapal Angkatan Laut Indonesia telah melihat kapal Seven Seas Conqueress saat patroli.
“Ada bukti (illegal fishing), seperti menangkap ikan,” katanya. ”Itu menunjukkan mereka sedang memancing secara ilegal di perairan Indonesia.”
Kementerian Luar Negeri Singapura mengaku sudah menghubungi sebagian besar kerabat kru kapal yang ditahan aparat Indonesia. Singapura melalui konsulatnya juga berupaya memberikan bantuan pada warganya.
Penangkapan terhadap kapten kapal Singapura oleh Angkatan Laut Indonesia ini merupakan yang kedua kalinya. Sebelumnya, kapten kapal Singapura bernama Shoo Chiau Huat juga ditangkap atas tuduhan yang sama bulan lalu.
(mas)