Dokumen Belum Lengkap, Uang Diyat TKI di Dubai Belum Cair

Minggu, 07 Agustus 2016 - 18:38 WIB
Dokumen Belum Lengkap, Uang Diyat TKI di Dubai Belum Cair
Dokumen Belum Lengkap, Uang Diyat TKI di Dubai Belum Cair
A A A
SOLO - Uang diyat atau uang pengganti darah yang diberikan kepada keluarga Istiana binti Ruslan, Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang tewas di Dubai, Uni Emirat Arab (UEA) belum bisa dicairkan karena masih belum lengkapnya dokumen. Hal itu disampaikan pihak Konsulat Jenderal Indonesia (KJRI) di Dubai saat melakukan konferensi video dengan keluarga Istiana.

Istiana tewas pada tahun 2015 lalu, karena mengalami kecelakaan lalu lintas. Dia ditabrak saat pulang paska menjalankan salat tarawih di masjid dekat kediaman majikannya.

Menurut pihak KJRI, Pengadilan Sarjah di Dubai sudah memberikan informasi kepada mereka, bahwa uang diyat sebesar 200 ribu Dirham atau sekitar Rp. 700 juta sudah disetorkan oleh pelaku. Namun, uang tersebut belum bisa dicarkan, karena belum lengkapnya dokumen yang dibutukan.

"Kami sudah mendapatkan informasi dari Mahkamah Sarjah, sebelumnya belum ada setoran dari pihak terdakwa, dan ternyata bulan Maret sudah ada setoran, sebesar 200 ribu Dirham. Menunggu pencairan," ucap pihak KJRI Dubai,

"Kami siap mewakili ahli waris mengurusi uang diyat, tapi kami membutuhkan dokumen, yakni daftar ahli waris dan surat keterangan dari ahli waris," sambungnya pada Minggu (7/8).

Pihak keluarga yang diwakili oleh Zainal, yang merupakan menantu dari Istiana menyatakan ucapan terima kasih kepada pihak KJRI Dubai. Dia juga meminta bantuan KJRI untuk segera menyelesaikan urusan Istinama.

"Banyak terima kasih pada pihak yang telah membantu saya dan keluarga, sebagaiamana telah terjadi kasus yang menimpa ibu saya. Saya pasrahkan kepada pihak KJRI, saya mohon bantuannya dari pihak KJRI sampai selesai kasusnya," ujarnya.

Sebelumnya, Zainal mengaku pada awalnya kecewa pada pemerintah soal penanganan kasus kematian ibu mertuanya. Ia merasa kurang ada komunikasi antara pemerintah dengan pihak keluarga.

"Saat ini, saya merasa cukup puas. Memang tadinya saya ada prasangka buruk, karena tidak ada kabar, takut tidak diurusi. Namun setelah mendengar penjelasan kemarin, saya ternyata salah sangka. Alhamdulillah saya sering tanya sama Kemlu, Alhamdulillah diurusi, sampai sekarang masih terus berjalan tinggal menunggu proses," ujarnya.

Terkait dengan pemulangan jenazah Istiana dan hak-hak almarhum, Zainal mengaku tidak ada masalah. Jenazah Istiana dipulangkan dua pekan setelah kejadian, dan majikan Istiana memberikan semua haknya.

"Jenazah bisa sampai rumah 11 hari setelah kejadian, itupun tertunda karena hari raya. Karena kJRI kan tutup selama tiga hari, tapi setelah itu langsung diproses, langsung dipulangkan. Kalau masalah hak, semuanya sudah diberikan. Sejak kejadian, majikan beberapa kali mengirimkan uang kepada keluarga, sudah sampai tiga kali mengirimkan," pungkasnya.
(esn)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4595 seconds (0.1#10.140)