Ketua DPR AS Ancam Gugat Trump Jika Larang Muslim Masuk AS
A
A
A
WASHINGTON - Ketua Parlemen atau DPR Amerika Serikat (AS), Paul Ryan, mengancam akan menggugat Donald Trump jika nekat menerapkan larangan warga Muslim asing memasuki AS ketika dia benar-benar terpilih sebagai presiden.
Sebagai politisi Partai Republik, Paul Ryan, memang mendukung Donald Trump untuk sebagai calon presiden AS. Namun, dia tidak akan membiarkan eksekutif AS melewati batas.
”Jelas kami tidak percaya pada eksekusi yang melampaui batas. Ini salah satu prioritas agenda kami. Saya sudah bicara panjang lebar dengan Donald Trump tentang (itu),” kata Paul Ryan, kepada Huffington Post ketika ditanya tentang rencana Donald Trump melarang warga Muslim asing memasuki AS.
Pada hari Senin lalu, Donald Trump menegaskan seruannya untuk melarang imigran Muslim khsusnya dari Timur Tengah memasuki AS sampai identitas mereka benar-benar ditentukan.
Penegasan seruan Trump ini dia suarakan lagi setelah terjadi pembantaian di klub malam Pulse, di Orlando yang dilakukan oleh Omar Mateen, pria AS keturunan Afghanistan. Penembakan massal di klub malam gay itu menewaskan 49 orang termasuk Omar Mateen.
Paul Ryan menjelaskan perihal hukum tentang kewenangan Presiden AS di UU Imigrasi dan Naturalisasi 1952. Menurutnya, Kongres berhak membela hak-hak individu yang diatur dalam UU tersebut.
”Saya akan menggugat siapa pun presiden yang melebihi kekuasannya,” kata Paul Ryan, yang dikutip Sabtu (18/6/2016).
Namun, Ketua DPR AS ini tetap mendukung Donald Trump untuk mencegah capres dari Demokrat menang dalam Pemilu Presiden AS November mendatang.
Sebagai politisi Partai Republik, Paul Ryan, memang mendukung Donald Trump untuk sebagai calon presiden AS. Namun, dia tidak akan membiarkan eksekutif AS melewati batas.
”Jelas kami tidak percaya pada eksekusi yang melampaui batas. Ini salah satu prioritas agenda kami. Saya sudah bicara panjang lebar dengan Donald Trump tentang (itu),” kata Paul Ryan, kepada Huffington Post ketika ditanya tentang rencana Donald Trump melarang warga Muslim asing memasuki AS.
Pada hari Senin lalu, Donald Trump menegaskan seruannya untuk melarang imigran Muslim khsusnya dari Timur Tengah memasuki AS sampai identitas mereka benar-benar ditentukan.
Penegasan seruan Trump ini dia suarakan lagi setelah terjadi pembantaian di klub malam Pulse, di Orlando yang dilakukan oleh Omar Mateen, pria AS keturunan Afghanistan. Penembakan massal di klub malam gay itu menewaskan 49 orang termasuk Omar Mateen.
Paul Ryan menjelaskan perihal hukum tentang kewenangan Presiden AS di UU Imigrasi dan Naturalisasi 1952. Menurutnya, Kongres berhak membela hak-hak individu yang diatur dalam UU tersebut.
”Saya akan menggugat siapa pun presiden yang melebihi kekuasannya,” kata Paul Ryan, yang dikutip Sabtu (18/6/2016).
Namun, Ketua DPR AS ini tetap mendukung Donald Trump untuk mencegah capres dari Demokrat menang dalam Pemilu Presiden AS November mendatang.
(mas)