Perkosa Bocah Austria karena Darurat Seks Imigran Irak Dibui 6 Tahun

Kamis, 16 Juni 2016 - 12:27 WIB
Perkosa Bocah Austria karena Darurat Seks Imigran Irak Dibui 6 Tahun
Perkosa Bocah Austria karena Darurat Seks Imigran Irak Dibui 6 Tahun
A A A
WINA - Seorang imigran Irak yang memperkosa bocah lelaki 10 tahun di Austria dengan alasan mengalami “darurat seks” karena sudah empat bulan tak berhubungan badan, dijatuhi hukuman enam tahun penjara.

Imigran berusia 20 tahun itu dinyatakan bersalah setelah memperkosa bocah lelaki di kamar ganti kolam renang di Austria.

Pria Irak itu melarikan diri ke Austria melalui rute pengungsi Balkan pada bulan September 2015. Selama menjalani sidang kemarin, dia menunduk malu atas kejahatan yang membuat korban menderita stres pasca-trauma.

Terdakwa ditangkap polisi saat berada di kolam renang Theresienbad, Austria.

Korban yang dikenal sebagai Goran sebenarnya juga dari keluarga imigran asal Balkan yang dibesarkan di Austria dengan ibu asal Serbia.

Serangan terdakwa membuat korban harus dirawat di Rumah Sakit Anak di Wina, Austria. Psikiater di pengadilan, Gabriele Woergotter, mengatakan bocah 10 tahun itu sekarang sering panik sejak mengalami serangan asusila.

Pengadilan memberikan 4.730 Euro kepada korban sebagai kompensasi.

Terdakwa sebenarnya terancam hukuman hingga 15 tahun penjara sesuai hukum di Austria. Namun, hakim pengadilan menjatuhkan hukuman yang lebih ringan dengan pertimbangan usia terdakwa masih muda dan beperilaku baik selama ditahan.

Pengacara terdakwa, Roland Kier, meminta waktu untuk mempertimbangkan apakah mengajukan banding atau tidak atas vonis hakim.

Ibu korban, yang diidentifikasi hanya dengan nama depannya, Dunja, yang tiba di Austria sebagai seorang imigran Serbia selama perang saudara mengatakan bahwa dia selalu mengajarkan anak-anaknya untuk bersikap ramah kepada pendatang. Namun, hal itu justru dimanfaatkan terdakwa terhadap korban.

“Saya sekarang menyesal,” kata Dunja, seperti dikutip Daily Mail, semalam. Menurutnya, putranya kini sulit tidur di malam hari kecuali dengan bantuan tablet Trittico atau Trazadone.

“Seringkali dia bangun di malam hari, menjerit dan menangis,” ujar Dunja.

Sementara itu, terdakwa mengaku kepada polisi bahwa dia memiliki istri dan seorang putri di Irak. Dia juga mengakui kesalahannya dan tidak bermaksud membuat korban trauma.
(mas)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8596 seconds (0.1#10.140)
pixels