Batas Waktu Lewat, Abu Sayyaf Penggal Sandera Asing
A
A
A
MANILA - Kelompok Abu Sayyaf dilaporkan telah melakukan eksekusi mati terhadap seorang sandera asing. Eksekusi ini dilakukan setelah batas waktu yang diberikan Abu Sayyaf kepada pemerintah yang warganya mereka sandera untuk membayar tebusan, telah lewat.
Melansir The Star, yang mengutip The Philippine Inquirer pada Senin (13/6), sandera yang dieksekusi oleh Abu Sayyaf diketahui bernama Robert Hall, seorang warga negara Kanada.
Pelaksanaan eksekusi ini disampaikan langsung oleh juru bicara Abu Sayyaf Abu Raami. Melalui sambungan telepon kepada The Philippine Inquirer, Raami menuturkan pihaknya telah mengeksekusi Hall, dan tubuh Hall akan ditemukan di suatu tempat di kota Jolo pada hari Senin.
Sementara itu, Angkatan Bersenjata Filipina sejauh ini masih mencoba memverifikasi pernyataan Raami terkait eksekusi Hall. Juru bicara Komando Mindanao Barat, Mayor Filemon Tan, menyatakan pihaknya masih menunggu laporan dari pasukan yang berada di lapangan mengenai hal ini.
"Saya tidak bisa mengkonfirmasi atau menyangkal hal itu. Kami belum mendapatkan laporan dari unit kami di lapangan. Saya akan memberikan informasi terbaru segera setelah kami mendapatkan data atau laporan dari unit di lapangan," kata Tan.
Sebelumnya diberitakan, Abu Sayyaf mengumumkan bahwa batas waktu penebusan sandera asing berakhir hari ini (13/6/2016) pukul 15.00 sore. Selain Hall, sandera asing yang diancam dieksekusi oleh Abu Sayyaf adalah Kjartan Sekkingstad asal Norwegia. Pengumuman dari Abu Sayyaf itu juga berlaku untuk sandera perempuan asal Filipina, Marites Flor.
Melansir The Star, yang mengutip The Philippine Inquirer pada Senin (13/6), sandera yang dieksekusi oleh Abu Sayyaf diketahui bernama Robert Hall, seorang warga negara Kanada.
Pelaksanaan eksekusi ini disampaikan langsung oleh juru bicara Abu Sayyaf Abu Raami. Melalui sambungan telepon kepada The Philippine Inquirer, Raami menuturkan pihaknya telah mengeksekusi Hall, dan tubuh Hall akan ditemukan di suatu tempat di kota Jolo pada hari Senin.
Sementara itu, Angkatan Bersenjata Filipina sejauh ini masih mencoba memverifikasi pernyataan Raami terkait eksekusi Hall. Juru bicara Komando Mindanao Barat, Mayor Filemon Tan, menyatakan pihaknya masih menunggu laporan dari pasukan yang berada di lapangan mengenai hal ini.
"Saya tidak bisa mengkonfirmasi atau menyangkal hal itu. Kami belum mendapatkan laporan dari unit kami di lapangan. Saya akan memberikan informasi terbaru segera setelah kami mendapatkan data atau laporan dari unit di lapangan," kata Tan.
Sebelumnya diberitakan, Abu Sayyaf mengumumkan bahwa batas waktu penebusan sandera asing berakhir hari ini (13/6/2016) pukul 15.00 sore. Selain Hall, sandera asing yang diancam dieksekusi oleh Abu Sayyaf adalah Kjartan Sekkingstad asal Norwegia. Pengumuman dari Abu Sayyaf itu juga berlaku untuk sandera perempuan asal Filipina, Marites Flor.
(esn)