Larang Muslim Xinjiang Puasa Ramadan, Komitmen China Diragukan

Selasa, 07 Juni 2016 - 08:19 WIB
Larang Muslim Xinjiang...
Larang Muslim Xinjiang Puasa Ramadan, Komitmen China Diragukan
A A A
XINJIANG - Otoritas China di Xinjiang melarang pegawai negeri, mahasiswa dan anak-anak Muslim di wilayah itu untuk berpuasa Ramadan. Larangan ini bertolak belakang dengan jaminan pemerintah pusat China awal bulan ini yang menjamin Ramadan di Xinjiang akan berlangsung damai tanpa diskriminasi.

Larangan puasa Ramadan bagi warga Muslim di Xinjiang itu muncul di website pemerintah setempat pada hari Minggu atau menjelang puasa perdana Ramadan tahun ini.

Beberapa departemen pemerintah daerah di Xinjiang melalui website-nya membtasi kegiatan Ramadan warga Muslim.

”Anggota partai, kader, PNS, mahasiswa dan anak di bawah umur tidak boleh puasa Ramadan dan tidak harus mengambil bagian dalam kegiatan keagamaan,” bunyi pengumuman yang di-posting di website Pemerintah Kota Korla, di pusat Kota Xinjiang.

Selama Ramadan, bisnis makanan dan minuman juga diminta tetap buka.

Seorang pejabat Uighur di Kota Tiekeqi, bernama Ahmatjan Tohti mengatakan bahwa sekelompok pria mengenakan topi tradisional doppa pada pertemuan hari Senin pekan lalu mengatakan bahwa pejabat harus tegas menghentikan anggota partai, PNS, mahasiswa dan anak-anak untuk memasuki masjid guna meramaikan kegiatan keagamaan.

Di utara Kota Altay, pejabat sepakat untuk meningkatkan kontak dengan orang tua. “Untuk mencegah puasa selama bulan Ramadan,” demikian pengumuman di sebuah website yang dikelola pemerintah.

Baca:
China Jamin Ramadan di Xinjiang Berjalan Penuh Damai

Padahal, pada Kamis pekan lalu (2/6/2016), Pemerintah China menyatakan bahwa tidak ada praktek diskriminasi di wilayah Xinjiang dan tidak akan ada gangguan dalam aktivitas keagamaan selama Ramadan.


”Selama bulan suci Islam, Ramadan, apakah menutup atau membuka restoran halal sepenuhnya ditentukan oleh pemiliknya sendiri tanpa gangguan," bunyi laporan pemerintah China tentang kebebasan beragama di Xinjiang.


”Tidak ada warga yang menderita diskriminasi atau perlakuan tidak adil terhadap agama apapun. Perasaan dan kebutuhan religius warga dihormati sepenuhnya,” lanjut laporan yang dikutip Reuters.
(mas)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0818 seconds (0.1#10.140)