Korban Insiden MH17 Tuntut Kompensasi dari Rusia dan Putin

Sabtu, 21 Mei 2016 - 22:40 WIB
Korban Insiden MH17...
Korban Insiden MH17 Tuntut Kompensasi dari Rusia dan Putin
A A A
SYDNEY - Sebuah firma hukum Australia telah mengajukan klaim kompensasi kepada Rusia dan Presiden Vladimir Putin di Pengadilan HAM Eropa. Firma hukum itu mewakili keluarga korban pesawat Malaysia Airline MH17 yang ditembak jatuh di Ukraina pada 2014 lalu.

Seperti diberitakan media Fairfax Australia, 33 keluarga korban telah menunjuk firma hukum LHD untuk mewakili keluarga korban yang berasal dari Australia, Selandia Baru, dan Malaysia seperti dikutip dari Reuters, Sabtu (21/5/2016).

Tuntutan ini diajukan pada tanggal 9 Mei lalu dan nama Federasi Rusia dan Putin sebagai pihak yang bertanggung jawab dan menuntut kompensasi sebesar USD 10 juta untuk setiap penumpang.

Pesawat Malaysia Airlines MH17 dalam perjalanan ke Amsterdam menuju Kuala Lumpur saat ditembak jatuh oleh rudal buatan Rusia. Begitu bunyi kesimpulan Dewan Keselamatan Belanda dalam laporan akhir pada akhir tahun lalu. Namun, Dewan Keselamatan Belanda tidak menyebutkan kelompok yang meluncurkan rudal tersebut.

Pertempuran sedang berkecamuk di Ukraian timur antara separatis yang didukung Rusia dengan pasukan pemerintah Ukraina saat peristiwa nahas itu terjadi. Sejunlah ahli barat dan pemerintah menyalahkan kelompok pemberontak sebagai pelaku penembakan.
(ian)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0655 seconds (0.1#10.140)