AS Larang Warganya Kunjungi Korut
A
A
A
WASHINGTON - Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat (AS) dilaporkan telah mengeluarkan larangan kepada warganya untuk melakukan perjalanan ke Korea Utara (Korut). Alasannya, AS takut warganya terkena masalah hukum di Korut.
Dalam sebuah pernyataan, Kemenlu AS menuturkan bahwa banyak sekali peraturan di Korut yang bisa terbilang tidak biasa. Dimana, hal kecil saja bisa membuat warga AS dipenjara untuk waktu yang cukup lama.
"Kepada warga Amerika yang hendak melakukan perjalanan ke Korut harus melihat resiko adanya hukuman yang terlalu untuk tindakan yang tidak akan dianggap sebagai kejahatan di AS," bunyi pernyataan Kemenlu AS, seperti dilansir Reuters pada Senin (16/5).
Kemenlu AS juga menjabarkan bahwa dalam kurun waktu 10 tahun terakhir setidaknya sudah 14 warga AS yang ditahan oleh otoritas Korut. Mayoritas dari mereka ditahan karena melakukan tindakan sepele, seperti mengeluhkan kondisi Korut.
"14 warga AS ditahan di Korut dalam 10 tahun terakhir, dan wisatawan Amerika harus menyadari bahwa mengkritik negara itu melalui media sosial bisa dianggap sebagai sebuah kejahatan," sambungnya.
Dalam sebuah pernyataan, Kemenlu AS menuturkan bahwa banyak sekali peraturan di Korut yang bisa terbilang tidak biasa. Dimana, hal kecil saja bisa membuat warga AS dipenjara untuk waktu yang cukup lama.
"Kepada warga Amerika yang hendak melakukan perjalanan ke Korut harus melihat resiko adanya hukuman yang terlalu untuk tindakan yang tidak akan dianggap sebagai kejahatan di AS," bunyi pernyataan Kemenlu AS, seperti dilansir Reuters pada Senin (16/5).
Kemenlu AS juga menjabarkan bahwa dalam kurun waktu 10 tahun terakhir setidaknya sudah 14 warga AS yang ditahan oleh otoritas Korut. Mayoritas dari mereka ditahan karena melakukan tindakan sepele, seperti mengeluhkan kondisi Korut.
"14 warga AS ditahan di Korut dalam 10 tahun terakhir, dan wisatawan Amerika harus menyadari bahwa mengkritik negara itu melalui media sosial bisa dianggap sebagai sebuah kejahatan," sambungnya.
(esn)