Perkosa Wanita 3 Kali di 3 Tempat dalam 20 Menit, Pria Singapura Diadili

Selasa, 03 Mei 2016 - 17:35 WIB
Perkosa Wanita 3 Kali di 3 Tempat dalam 20 Menit, Pria Singapura Diadili
Perkosa Wanita 3 Kali di 3 Tempat dalam 20 Menit, Pria Singapura Diadili
A A A
SINGAPURA - Pria Singapura yang dituduh memperkosa seroang wanita tiga kali di tiga tempat berbeda dalam waktu 20 menit mulai diadili. Kasus yang terjadi pada malam Tahun Baru China 2013 itu telah membuat jaksa pengadilan Singapura marah.

Jaksa dalam sidang hari Selasa (3/5/2016), menyebutnya sebagai “kasus kurang ajar”.

Pelaku saat kejadian berumur 26 tahun diduga memperkosa seorang wanita 24 tahun sebanyak tiga kali di tiga tempat yang berbeda di sepanjang Martin Road.

Celana korban robek dan gaunnya terdapat noda darah. Korban ditemukan di kawasan vegetasi.

Pelaku yang saat ini berusia 30 tahun diidentifikasi bernama Lim Choon Beng. Dia dikenai tujuh dakwaan. Yakni, tiga tuduhn perkosaan, tiga tuduhan penyerangan seksual dan satu tuduhan pelanggaran kesopanan yang memicu kemarahan.

Lim mengaku tidak bersalah terhadap tujuh dakwaan yang dibacakan di pengadilan. Dia mengklaim bahwa dia tidak ingat dengan tindakannya.

Sementara itu, saksi pertama yang diduga sebagai korban—seorang artis peranasal China—memberikan kesaksian di balik pintu yang agak tertutup. Sebuah perintah pengadilan melarang identitasnya diketahui publik.

Deputi jaksa penuntut umum; Lin Yinbing, seperti dikutip The Straits Times, mengatakan dalam pernyataan awal bahwa korban yang sekarang berusi 27 tahun, akan memberikan penjelasan tentang bagaimana dia diadang dan diserang secara seksual di jalan umum.

(mas)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6418 seconds (0.1#10.140)