Tusuk Janin yang Dikandung Seorang Ibu, Wanita AS Dipenjara Seabad

Sabtu, 30 April 2016 - 11:51 WIB
Tusuk Janin yang Dikandung...
Tusuk Janin yang Dikandung Seorang Ibu, Wanita AS Dipenjara Seabad
A A A
COLORADO - Seorang wanita asal Colorado, Amerika Serikat (AS) bernama Dynel Catrece Lane, 35, dihukum penjara selama 100 tahun atu seabad atas tuduhan percobaan pembunuhan.

Lane menusuk janin berumur tujuh bulan yang dikandung seorang ibu Maret tahun lalu.

Serangan itu dialami seorang ibu bernama Michelle Wilkins. Ibu ini selamat, namun bayi perempuan yang dia kandung meninggal.

Lane memikat korban agar datang ke rumahnya dengan sebuah iklan online untuk baju ibu hamil. Ketika tiba di rumahnya, di Longmont, Colorado, Lane menusuk dan merobek perut korban dengan pisau dapur.

Tindakan Lane yang masuk kategori penghentian kehamilan dinyatakan oleh hakim pengadilan sebagai pembunuhan, kaarena janin tujuh bulan yang dikandung Wilkins meninggal.

Hakim pengadilan; Maria Berkenkotter, mengatakan tindakan Lane merupakan kejahatan brutal, mengejutkan dan kejam. Dia memerintahkan agar Lane dipenjara selama 100 tahun.

Orang-orang lapar untuk mendengar langsung dari Lane. Lapar mendengar mengapa Anda melakukan ini,” kata hakim, seperti dikutip dari Mirror, Sabtu (30/4/2016).

Jaksa mengajukan dakwaan terminasi melanggar hukum kehamilan, dan bukan pembunuhan, setelah Penyelidik Boulder County menyimpulkan bayi yang meninggal itu diserang Lane tidak di luar rahim. Tapi hakim memutuskan tindakan Lane masuk kategori percobaan pembunuhan.

Wilkins yang sekarang berusi 27 tahun menyeka air mata ketika hakim menajatuhkan vonis. ”Saya berharap dia menemukan waktu untuk merenungkan apa yang dia lakukan, kata Wilkins kepada wartawan di luar pengadilan.


Wilkins bersaksi bahwa ketika dia pergi ke rumah Lane, dia menanggapi iklan yang ditawarkan. Dia kemudian dipukul, ditusuk dan dicekik hingga pingsan.

Ketika suami Lane pulang, dia mengatakan kepadanya bahwa Wilkins mengalami keguguran. Pria itu bergegas membawa korban ke rumah sakit, namun janin yang belum lahir tidak bisa diselamatkan.
(mas)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0920 seconds (0.1#10.140)