Morsi Menanti Vonis Pengadilan Atas Tuduhan Spionase
Sabtu, 23 April 2016 - 20:34 WIB
Morsi Menanti Vonis Pengadilan Atas Tuduhan Spionase
A
A
A
KAIRO - Pengadilan Mesir tengah bersiap untuk memberikan vonis dan hukuman terhadap presiden terguling Mesir, Mohammed Morsi, atas tuduhan melakukan aksi mata-mata untuk Qatar.
Mohamed Morsi dan 10 terdakwa lainnya didakwa dengan tuduhan telah membocorkan dokumen rahasia kepada Qatar. Dokumen rahasia tersebut diduga berisi tentang keamanan nasional. Morsi dan 10 orang lainnya diduga telah menjual dokumen rahasia itu ke Qatar dengan mahar USD 1 juta seperti dikutip dari Channel News Asia, Sabtu (23/4/2016).
Jika dihukum dan divonis bersalah, maka ini adalah vonis dan hukuman keempat yang harus diterima Morsi. Sebelumnya, Morsi telah dijatuhkan hukuman mati terkait penyerangan terhadap kantor polisi pada tahun 2011.
Pengadilan juga menjatuhkan hukuman seumur hidup kepada Morsi atas dakwaan spionase untuk Iran, Hamas, dan Hizbullah. Pengadilan juga menjatuhkan hukuman 20 tahun penjara kepadanya atas peristiwa bentrokan yang menewaskan 10 orang di depan istana presiden yang terjadi pada Desember 2012.
Mohamed Morsi adalah presiden Mesir pertama yang terpilih secara demokratis pasca lengsernya diktator Hosni Mubarak dalam fenomena Arab Spring. Namun, Morsi kemudian dijungkalkan oleh kudeta militer pada tahun 2013 dan ia pun ditangkap atas sejumlah tuduhan di atas.
Mohamed Morsi dan 10 terdakwa lainnya didakwa dengan tuduhan telah membocorkan dokumen rahasia kepada Qatar. Dokumen rahasia tersebut diduga berisi tentang keamanan nasional. Morsi dan 10 orang lainnya diduga telah menjual dokumen rahasia itu ke Qatar dengan mahar USD 1 juta seperti dikutip dari Channel News Asia, Sabtu (23/4/2016).
Jika dihukum dan divonis bersalah, maka ini adalah vonis dan hukuman keempat yang harus diterima Morsi. Sebelumnya, Morsi telah dijatuhkan hukuman mati terkait penyerangan terhadap kantor polisi pada tahun 2011.
Pengadilan juga menjatuhkan hukuman seumur hidup kepada Morsi atas dakwaan spionase untuk Iran, Hamas, dan Hizbullah. Pengadilan juga menjatuhkan hukuman 20 tahun penjara kepadanya atas peristiwa bentrokan yang menewaskan 10 orang di depan istana presiden yang terjadi pada Desember 2012.
Mohamed Morsi adalah presiden Mesir pertama yang terpilih secara demokratis pasca lengsernya diktator Hosni Mubarak dalam fenomena Arab Spring. Namun, Morsi kemudian dijungkalkan oleh kudeta militer pada tahun 2013 dan ia pun ditangkap atas sejumlah tuduhan di atas.
(ian)