Filmkan Perkosaan, Remaja AS Terancam 40 Tahun Penjara

Kamis, 14 April 2016 - 15:26 WIB
Filmkan Perkosaan, Remaja...
Filmkan Perkosaan, Remaja AS Terancam 40 Tahun Penjara
A A A
WASHINGTON - Seorang remaja putri di Inggris terancam mendekam di penjara selama 40 tahun setelah memfilmkan penyerangan seksual terhadap temannya menggunakan media sosial Periscope.

Marina Lonina (18), ditangkap pihak kepolisian London setelah salah satu temannya melihat film yang menunjukkan Raymond Gates (29) melakukan penyerangan seksual pada korban berusia 17 tahun. Sang teman pun langsung melaporkan mereka ke polisi, seperti dinukil dari Mirror, Kamis (14/4/2016).

Lonina dan Gates yang berasal dari Columbus, Ohio, Amerika Serikat didakwa dengan dakwaan perkosaan, penculikan, penyerangan seksual dan menjadi kaki tangan materi berorientasi seksual yang melibatkan anak di bawah umur. Lonina juga didakwa dengan penggunaan ilegal minor dalam materi atau pertunjukan berorientasi dewasa.

"Ia juga sebelumnya telah mengambil gambar telanjang korban pada malam sebelumnya di rumahnya," kata jaksa Ron O'Brien. O'Brien mengatakan motif live streaming aksi perkosaan itu belum jelas. Namun ia mengatakan Gates, Lonina, dan korban sebelumnya telah minum-minum terlebih dahulu, seperti dilaporkan New York Daily News.

Periscope adalah sebuah aplikasi smartphone yang dipergunakan untuk menyiarkan sebuah kejadian secara langsung (live streaming). Jika terbukti, para terdakwa akan menghadapi ancaman hingga 40 tahun penjara.
(ian)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3010 seconds (0.1#10.140)