Tiga WNI yang Dilepas Abu Sayyaf Segera Pulang ke Indonesia
A
A
A
JAKARTA - Tiga anak buah kapal (ABK) warga negara Indonesia (WNI) yang dilepaskan kelompok Abu Sayyaf akan segera pulang ke Indonesia.
Sejak dilepaskan Abu Sayyaf, tiga WNI itu berada di Malaysia untuk dimintai keterangan karena sejumlah warga Malaysia disandera kelompok bersenjata Filipina itu.
“Saat ini, kapal masih diparkir di Pelabuhan Tawau, sedang diurus. Permintaan keterangan oleh otoritas Malaysia kepada ketiga orang (Indonesia) tersebut sudah selesai,” kata Menteri Luar Negeri (Menlu) Indonesia, Retno Lestari Priansari Marsudi, Senin (11/4/2016).
“Pengurusan sign on lagi diurus, cleareance sudah kelar. Kalau sign on sudah selesai, kapal sudah bisa keluar dari Tawau,” ujar mantan Duta Besar Indonesia untuk Belanda itu.
Seperti diketahui, pada 1 April 2016 lalu sebuah kapal berbendera Malaysia dengan sembilan anak buah kapal (ABK) ditangkap oleh faksi kelompok Abu Sayyaf. Dari sembilan ABK, empat di antaranya berasal dari Malaysia, dua dari Myanmar dan tiga dari Indonesia.
Dari sembilan ABK itu, hanya empat warga Malaysia yang disandera. Sisanya dibebaskan.
Ketiga WNI tersebut kemudin dimintai keterangan oleh otoritas Malaysia terkait aksi penculikan tersebut. Keterangan ketiga WNI dianggap penting untuk membantu menemukan empat warga Malaysia.
Sejak dilepaskan Abu Sayyaf, tiga WNI itu berada di Malaysia untuk dimintai keterangan karena sejumlah warga Malaysia disandera kelompok bersenjata Filipina itu.
“Saat ini, kapal masih diparkir di Pelabuhan Tawau, sedang diurus. Permintaan keterangan oleh otoritas Malaysia kepada ketiga orang (Indonesia) tersebut sudah selesai,” kata Menteri Luar Negeri (Menlu) Indonesia, Retno Lestari Priansari Marsudi, Senin (11/4/2016).
“Pengurusan sign on lagi diurus, cleareance sudah kelar. Kalau sign on sudah selesai, kapal sudah bisa keluar dari Tawau,” ujar mantan Duta Besar Indonesia untuk Belanda itu.
Seperti diketahui, pada 1 April 2016 lalu sebuah kapal berbendera Malaysia dengan sembilan anak buah kapal (ABK) ditangkap oleh faksi kelompok Abu Sayyaf. Dari sembilan ABK, empat di antaranya berasal dari Malaysia, dua dari Myanmar dan tiga dari Indonesia.
Dari sembilan ABK itu, hanya empat warga Malaysia yang disandera. Sisanya dibebaskan.
Ketiga WNI tersebut kemudin dimintai keterangan oleh otoritas Malaysia terkait aksi penculikan tersebut. Keterangan ketiga WNI dianggap penting untuk membantu menemukan empat warga Malaysia.
(mas)