Indonesia Tidak Menyerah Bebaskan 10 WNI dari Abu Sayyaf

Jum'at, 08 April 2016 - 14:21 WIB
Indonesia Tidak Menyerah...
Indonesia Tidak Menyerah Bebaskan 10 WNI dari Abu Sayyaf
A A A
JAKARTA - Pemerintah Indonesia tidak menyerah untuk membebaskan 10 warga negara Indonesia (WNI) yang disandera kelompok Abu Sayyaf di Filipina, meski kabar media Filipina menyebut batas waktu untuk menebus sandera makin dekat.

Penegasan Pemerintah Indonesia itu disampaikan Menteri Luar Negeri Retno Lestari Priansari Marsudi, kemarin. Menurutnya, Indonesia dan Filipina telah mengintensifkan koordinasi.

Nah, situasi ini tidak mudah. Namun, kami ingin menggarisbawahi bahwa kami tidak akan menyerah dan akan mencoba yang terbaik untuk menjamin pembebasan dari 10 warga Indonesia,” kata Menlu Retno.

Ke-10 WNI itu antara lain; Peter Tonsen Barahama, Julian Philip, Alvian Elvis Peti, Mahmud, Surian Syah, Surianto, Wawan Saputra, Bayu Octavianto, Reynaldi, Wendi Raknadian.


Mereka diyakini disandera oleh kelompok Abu Sayyaf di Pulau Jolo bersama-sama dengan empat pelaut Malaysia saat kapal yang mereka tumpangi, MV Masfive 6, dibajak di dekat dekat Pulau Ligitan, pada 1 April 2016.

Sementara itu, pihak Angkatan Bersenjata Filipina (AFP) menyatakan ada 15 sandera asing termasuk 10 WNI yang berada di tangan kelompok Abu Sayyaf.

Juru bicara AFP, Jenderal Restituto Padilla dan Kolonel Benjamin Hao, kepada CNN Philippines, telah merinci daftar 15 warga asing, termasuk 10 WNI. Lima warga asing yang saat ini disandera Abu Sayyaf antara lain satu warga Belanda; Ewold Hurn. Satu Warga Italia; Rolando del Torchio. Dua Warga Kanada; John Ridsdel dan Robert Hall. Satu warga Norwegia; Kjartan Sekkingstad.

Abu Sayyaf telah mengancam akan mengeksekusi dua warga Kanada; John Ridsdel dan Robert Hall, serta warga Norwegia; Kjartan Sekkingstad, pada Jumat (8/4/2016), jika tuntutan kelompok itu tidak dipenuhi.

Ketiga warga asing muncul dalam sebuah video yang beredar pada bulan Maret. Mereka memohon kepada pemerintah mereka untuk membayar tebusan dalam batas waktu satu bulan yang ditetapkan oleh penculik mereka.

Sindonews belum bisa memverifikasi keaslian video itu secara independen.

Padilla mengatakan uang tebusan adalah "motivasi utama" untuk penculikan. Selain video pada bulan Maret, ada juga video pada November 2015, di mana dalam video itu Ridsdel mengatakan bahwa militan menuntut 1 miliar peso (USD 21 juta) untuk masing-masing korban penculikan.


AFP telah meyakinkan masyarakat bahwa keselamatan sandera jadi pertimbangan utama mereka. ”Fokus operasi militer terus di kawasan kelompok penculik. Belum ada jeda dalam kegiatan ini dan pertimbangan primordial kami adalah keselamatan korban penculikan,kata Padilla kepada CNN Phillipines.
(mas)
Berita Terkait
Pelaku Bom Filipina...
Pelaku Bom Filipina Disebut WNI, Menlu: Masih Diselidiki
3 Alasan Timnas Indonesia...
3 Alasan Timnas Indonesia Tidak Boleh Kalah di Pertandingan Filipina vs Indonesia
Kemlu Selidiki Dua WNI...
Kemlu Selidiki Dua WNI Jadi Buron Kasus Terorisme di Filipina
Jelang Timnas Indonesia...
Jelang Timnas Indonesia vs Filipina, Bung Kus Sebut Moral Pemain Sudah Oke!
3 Pemain Filipina yang...
3 Pemain Filipina yang Wajib Diwaspadai Timnas Indonesia
Michael Weiss Beberkan...
Michael Weiss Beberkan 2 Keuntungan Filipina Kalahkan Timnas Indonesia
Berita Terkini
Jaksa ICC Karim Khan...
Jaksa ICC Karim Khan Diskors karena Tuduhan Pelanggaran Etika
38 menit yang lalu
Iran akan Bangun PLTN...
Iran akan Bangun PLTN di 5 Lokasi Pesisir
1 jam yang lalu
Iran Ungkap Sabuk Keamanan...
Iran Ungkap Sabuk Keamanan Perlawanan Baru Membentang dari Selat Hormuz hingga Bab al-Mandab
2 jam yang lalu
Respons Aksi China,...
Respons Aksi China, Jepang Perkuat Pertahanan Sisi Barat Daya
3 jam yang lalu
AS Tidak Cegat Rudal...
AS Tidak Cegat Rudal Iran yang Ditembakkan ke Israel
4 jam yang lalu
Horor! Penyerang Berpisau...
Horor! Penyerang Berpisau Mencoba Memenggal Seorang Pria di Tempat Umum
5 jam yang lalu
Infografis
Daftar Juara Liga Indonesia...
Daftar Juara Liga Indonesia dari Masa ke Masa: Persib Ukir Sejarah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved