Pengadilan Rusia Hukum Pilot Perempuan Ukraina 22 Tahun Penjara

Rabu, 23 Maret 2016 - 21:50 WIB
Pengadilan Rusia Hukum...
Pengadilan Rusia Hukum Pilot Perempuan Ukraina 22 Tahun Penjara
A A A
MOSKOW - Pilot perempuan Ukraina, Nadiya Savchenko, dijatuhi hukuman 22 tahun penjara oleh pengadilan Rusia terkait kematian dua wartawa asal Rusia. Ia dinyatakan bersalah telah mengarahkan tembakan artileri yang menewaskan dua wartawan Rusia di Ukraina timur pada Juni 2014 lalu.

Pasca hakim membacakan putusan terhadap dirinya, Savchenko lantas mengumandangkan lagu-lagu rakyat sebagai tanda protes. Ia membantah semua tuduhan yang dialamatkan kepadanya, seperti dikutip dari BBC, Rabu (23/3/2016).

Menurut pengacaranya, Savchenko tidak akan mengajukan banding terhadap vonis yang disebutnya ilegal. Selain dinyatakan bersalah atas kematian dua wartawan Rusia, Savchenko juga dinyatakan bersalah karena secara ilegal melintasi perbatasan Rusia dan mencoba membunuh warga sipil.

Menanggapi putusan pengadilan Rusia, Presiden Ukraina Petro Poroshenko mengatakan, Kiev tidak akan pernah mengakui putusan pengadilan Rusia. Ia bahkan siap menukar Savchenko dengan dua tentara Rusia yang ditahan di Ukraina.

Sementara Human Rights Watch (HRW) mengecam persidangan yang dinilai tidak adil terhadap Savchenko. "Pengadilan telah menolak untuk mengakui bukti penting dan konsisten menolak mosi pembelaan penting, sehingga tidak mungkin bagi tim hukumnya untuk secara efektif menantang tuduhan terhadap dirinya sesuai dengan standar peradilan yang adil," kata HRW.
(ian)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0890 seconds (0.1#10.140)