Presiden Hollande Minta Abdeslam Diekstradisi ke Prancis

Sabtu, 19 Maret 2016 - 08:32 WIB
Presiden Hollande Minta...
Presiden Hollande Minta Abdeslam Diekstradisi ke Prancis
A A A
BRUSSELS - Presiden Prancis, Francois Hollande, minta Pemerintah Belgia agar segera mengekstradisi Salah Abdeslam, buron utama serangan teror Paris yang ditangkap polisi anti-teror Belgia hari Jumat.

Hollande ingin agar Abdeslam diseret ke pengadilan Prancis atas keterlibatannya dalam rentetan serangan teror di Paris yang menewaskan sekitar 130 orang pada 13 November 2015 lalu. Selain Abdeslam, lima kompolotannya juga ikut ditangkap.

Abdeslam ditembak dan ditangkap hidup-hidup kemarin ketika tempat persembunyiannya di Molenbeek, Brussles, digerebek. Dia sudah jadi buron utama Eropa sejak empat bulan lalu.

(Baca: Ditembak, Pentolan Teroris Paris dan 5 Komplotannya Ditangkap)

Lima komplotan Abdeslam yang ikut ditangkap di antaranya, Munir Ahmed al-Hadj dan Soufyane Kayal. Mereka dituduh ikut terlibat dalam rentetan serangan teror di Paris. Tiga orang lainnya merupakan anggota keluarga Abdeslam.

Hollande ingin ekstradisi Abdeslam dilakukan secepat mungkin. ”Salah Abdeslam (SA) terlibat langsung dalam penyusunan organisasi dan tindakan serangan, saya memiliki pemikiran khusus untuk para korban serangan pada 13 November di Paris, karena SA terhubung langsung dalam persiapan, organisasi dan tindakan serangan,” kata Hollande.

Saya juga memikirkan keluarga yang telah melihat ke depan untuk penangkapan ini, apakah dari jarak dekat atau jarak jauh, yang terhubung pada kekejian itu,” lanjut Hollande, seperti dikutip Reuters, Sabtu (19/3/2016).

Perdana Menteri Belgia, Charles Michel, yang melakukan konferensi pers bersama Presiden Hollande, menguumkan penangkapan hidup-hidup Abdeslam. ”Ini adalah hasil yang penting dalam pertempuran untuk demokrasi,” kata Michel, pada hari Jumat.

Menurutnya, Presiden Amerika Serikat (AS) Barack Obama, teleh meneleponnya untuk mengucapkan selamat kepada pemimpin Belgia dan Prancis atas penangkapan Abdeslam.
(mas)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7011 seconds (0.1#10.140)