Turki Sebut Ilegal Tindakan Kurdi Bentuk Negara Federal

Rabu, 16 Maret 2016 - 20:28 WIB
Turki Sebut Ilegal Tindakan...
Turki Sebut Ilegal Tindakan Kurdi Bentuk Negara Federal
A A A
ANKARA - Pemerintah Turki mengaku mendukung persatuan Suriah dan menolak sebuah bentuk paritisi di negara tersebut. Ini merupakan respon atas pernyataan Kurdi, yang menuturkan akan segera mendeklarasikan diri sebagai negara federal di Suriah.

"Turki mendukung persatuan nasional Suriah dan tindakan unilateral seperti menyatakan pembentukan federasi adalah sesuatu yang ilegal," kata seorang pejabat Kementerian Luar Negeri Turki yang berbicara dalam kondisi anonim, merujuk pada deklarasi Kurdi.

Pejabat tersebut, seperti dilansir Reuters pada Rabu (16/3), menambahkan bahwa bentuk pemerintahan dan struktur administrasi baru Suriah kelak akan diputuskan oleh semua bagian dari rakyat Suriah, dengan konstitusi yang baru.

Seperti diberitakan sebelumnya, Idriss Nassan, seorang pejabat dari Ayn al-Arab, salah satu dari tiga daerah otonom yang didirikan oleh kelompok Kurdi dua tahun lalu, mengatakan bahwa Kurdi Suriah akan segera mengumumkan diri sebagai negara federal.

"Pengumuman ini akan berarti pelebaran rangka wilayah otonomi yang mana telah dibentuk oleh Kurdi dan sejumlah kelompok lain. Wilayah ini akan diberi nama Federasi Suriah utara, dan mewakili semua kelompok etnis yang tinggal di sana," kata Nassan.
(esn)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8180 seconds (0.1#10.140)