Diculik di Usia 15 Tahun, Wanita AS Dinikahi Paksa hingga 1 Dekade

Sabtu, 05 Maret 2016 - 18:09 WIB
Diculik di Usia 15 Tahun,...
Diculik di Usia 15 Tahun, Wanita AS Dinikahi Paksa hingga 1 Dekade
A A A
CALIFORNIA - Juri pengadilan di California, Amerika Serikat (AS) menyatakan seorang pria bersalah atas tindakan cabul pada gadis yang dia culik ketika korban berusia 15 tahun. Wanita itu kemudian diperkosa dan dinikahi secara paksa oleh penculiknya hingga satu dekade.

Selama tinggal dengan penculiknya dalam waktu yang begitu lama, wanita itu mempunyai anak. Idenitas wanita itu tidak diungkap pengadilan.

Kasus ini telah menjadi berita utama di California, di mana pengadilan dibuat bingung karena penculik wanita itu kini berstatus sebagai suaminya. Terdakwa diketahui bernama Isdro Garcia.

Dalam sidang di pengadilan, pengacara Garcia menunjukkan foto-foto senyum kliennya bersama korban penculikan—yang kini jadi istrinya—dan putri mereka.

Pada hari Jumat, juri pengadilan menemui jalan buntu untuk memutuskan apakah Garcia harus dikenai tuduhan perkosaan dan penculikan atau tidak. Pengacara Garcia mengakui bahwa kliennya memiliki hubungan tidak pantas dengan wanita yang diculik masih remaja.

Dari beberapa juri pengadilan, dua di antaranya kebingungan untuk menjatuhkan tuduhan perkosaan. Bahkan ada juri lain yang merasa korban penculikan itu telah berbohong ketika duduk di kursi saksi.

Garcia terancam menghadapi hukuman penjara maksimal epat tahun dalam kasus yang rumit itu. ”Saya kecewa. Saya tahu bahwa ini adalah kasus yang sulit ketika saya mengajukan itu, tapi saya benar-benar percaya (dia terduga korban), dan saya merasa saya bisa membuktikannya,” kata jaksa Whitney Bokosky, seperti dikutip AP, Sabtu (5/3/2016).

Kasus ini pernah menarik perhatian warga AS pada Mei 2014 setelah wanita itu menghubungi kakaknya di Facebook. Dia kala itu menyatakan ingin bersatu dengan keluarganya.
(mas)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1070 seconds (0.1#10.140)