Turki Adili Hampir 2.000 Penghina Erdogan

Kamis, 03 Maret 2016 - 19:19 WIB
Turki Adili Hampir 2.000 Penghina Erdogan
Turki Adili Hampir 2.000 Penghina Erdogan
A A A
ANKARA - Menteri Kehakiman Turki menyatakan, hampir 2.000 orang di Turki telah dituntut karena menghina Presiden Recep Tayyip Erdogan sejak ia menjabat sebagai Presiden pada bulan Agustus 2014.

"Jumlah berkas yang sejauh ini memungkinkan untuk dilakukan penuntutan sehubungan dengan menghina presiden adalah 1.845," kata Menteri Kehakiman Bekir Bozdag seperti dikutip dari laman Ahram, Kamis (3/3/2016).

Bozdag mengatakan, setiap penghinaan terhadap presiden itu "memalukan" dan bukan bagian dari kebebasan berekspresi. "Tidak ada yang harus memiliki kebebasan untuk menghina," katanya.

"Saya bahkan tidak bisa membacanya. Saya malu, itu bukan merupakan ekspresi dari pikiran, tetapi hanya sumpah serapah dan penghinaan. Saya bisa menunjukkan kepada mereka yang ingin melihat. Saya tidak berpikir teman-teman kita bisa membacanya tanpa merasa malu," katanya.

Sejumlah wartawan, blogger, hingga warga negara biasa termasuk siswa SMA harus menjadi pesakitan di pengadilan atas tuduhan telah menghina Erdogan. Mereka menilai, Erdogan telah menjadi tokoh yang tidak dapat mentoleransi setiap kritik.

Dalam kasus terbaru, mantan bintang sepak bola internasional Turki Hakan Sukur menghadapi ancaman empat tahun penjara setelah dituduh menghina presiden dalam postinganya di Twitter.
(ian)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5765 seconds (0.1#10.140)