AS Diyakini Akan Terus Pantau Eks Tahanan Guantanamo
A
A
A
JAKARTA - Juru bicara Kementerian Luar Negeri Indonesia, Arrmanantha Nassir mengatakan dirinya yakin Amerika Serikat (AS) akan terus memantau setiap tahanan Guantanamo, termasuk di dalamnya Hambali, jika pada akhirnya penjara tersebut ditutup. Isu mengenai penutupan penjara Guantanamo memang kembali berhembus di Amerika Serikat (AS).
Dirinya mengatakan, saat ini ada sekitar 91 orang yang masih ditahan di Guantanamo, dan terbagi dalam dua kategori, yakni cukup berbahaya dan sangat berbahaya. Hambali adalah salah satu tahanan yang masuk kategori sangat berbahaya.
Jika penjara itu akhirnya ditutup, maka seluruh penghuni penjara paling ketat tersebut akan dideportasi ke negaranya masing-masing. Ini berarti, Hambali kemungkinan besar akan dipulangkan dan dihukum di Indonesia.
"Hambali masuk dalam kategori sangat berbahaya bagi AS, oleh karena itu mereka akan tetap menjaga agar jangan sampai hal itu memberikan ancaman kepada Amerika juga. Mereka pasti akan menjaga untuk memastikan bahwa yang bersangkutan berada dalam penjagaan yang ketat," imbuhnya.
Sementara itu, ketika disinggung bagaiman sikap Indonesia soal penutupan penjara kelas berat tersebut. Tata hanya menyebut bahwa itu sepenuhnya adalah hak AS. "Itu adalah hak Amerika, dan itu merupakan langkah yang diambil oleh pemerintah Amerika, dan itu tergantung pada keputusan di sana," pungkasnya.
Dirinya mengatakan, saat ini ada sekitar 91 orang yang masih ditahan di Guantanamo, dan terbagi dalam dua kategori, yakni cukup berbahaya dan sangat berbahaya. Hambali adalah salah satu tahanan yang masuk kategori sangat berbahaya.
Jika penjara itu akhirnya ditutup, maka seluruh penghuni penjara paling ketat tersebut akan dideportasi ke negaranya masing-masing. Ini berarti, Hambali kemungkinan besar akan dipulangkan dan dihukum di Indonesia.
"Hambali masuk dalam kategori sangat berbahaya bagi AS, oleh karena itu mereka akan tetap menjaga agar jangan sampai hal itu memberikan ancaman kepada Amerika juga. Mereka pasti akan menjaga untuk memastikan bahwa yang bersangkutan berada dalam penjagaan yang ketat," imbuhnya.
Sementara itu, ketika disinggung bagaiman sikap Indonesia soal penutupan penjara kelas berat tersebut. Tata hanya menyebut bahwa itu sepenuhnya adalah hak AS. "Itu adalah hak Amerika, dan itu merupakan langkah yang diambil oleh pemerintah Amerika, dan itu tergantung pada keputusan di sana," pungkasnya.
(esn)