AS dan China Susun Sanksi Keras untuk Rezim Kim Jong-un
Kamis, 25 Februari 2016 - 12:35 WIB
AS dan China Susun Sanksi Keras untuk Rezim Kim Jong-un
A
A
A
WASHINGTON - Amerika Serikat (AS) dan China telah mencapai kesepakatan untuk menyusun sanksi ekonomi yang keras untuk rezim Korea Utara (Korut) yang dipimpin Kim Jong-un.
Sanksi keras disusun dua kekuatan utama Dewan Keamanan PBB itu setelah Korut nekat menguji coba senjata nuklir dan roket jarak jauh baru-baru ini.
Keputusan China ini tergolong langka, mengingat Beijing selama ini dikenal sebagai sekutu utama rezim Pyongyang.
”Ini adalah rencangan substantif, panjang, penuh yang saya harap akan diadopsi dalam beberapa hari mendatang. Ada sejumlah besar poin penyumbatan antara kedua negara. Ada kesepakatan antara kedua negara,” kata seorang utusan senior Dewan Keamanan PBB yang menolak diidentifikasi, kepada Reuters, Kamis (25/2/2016).
Draft sanksi terbaru untuk Korut itu akan disampaikan kepada 15 anggota Dewan Keamanan PBB dalam beberapa hari mendatang. Draft itu diharapkan disetujui secara mutlak.
Resolusi DK PBB ini kemungkinan akan menyasar beberapa individu dan entitas yang terhubung dengan rezim dan kegiatan nuklir Korut.
Kesepakatan China dengan AS untuk menyusun rancangan sanksi keras terhadap Korut itu terjadi ketika Menteri Luar Negeri China, Wang Yi melakukan kunjugan tiga hari ke AS. Para diplomat yang terlibat dalam negosiasi telah berbicara dalam kondisi anonim untuk menegaskan bahwa kesepakatan AS dan China itu sudah tercapai.
Gedung Putih juga mengkonfirmasi kesepakatan itu, setelah pertemuan antara Wang Yi dan Penasihat Keamanan Nasional AS, Susan Rice.
”Kedua pihak menyepakati pentingnya respon internasional yang kuat dan bersatu untuk melawan provokasi Korea Utara, termasuk melalui Resolusi Dewan Keamanan PBB yang melampaui resolusi sebelumnya,” bunyi pernyataan Gedung Putih.
”Mereka sepakat bahwa mereka tidak akan menerima Korea Utara sebagai negara bersenjata nuklir,” lanjut Gedung Putih.
Sanksi keras disusun dua kekuatan utama Dewan Keamanan PBB itu setelah Korut nekat menguji coba senjata nuklir dan roket jarak jauh baru-baru ini.
Keputusan China ini tergolong langka, mengingat Beijing selama ini dikenal sebagai sekutu utama rezim Pyongyang.
”Ini adalah rencangan substantif, panjang, penuh yang saya harap akan diadopsi dalam beberapa hari mendatang. Ada sejumlah besar poin penyumbatan antara kedua negara. Ada kesepakatan antara kedua negara,” kata seorang utusan senior Dewan Keamanan PBB yang menolak diidentifikasi, kepada Reuters, Kamis (25/2/2016).
Draft sanksi terbaru untuk Korut itu akan disampaikan kepada 15 anggota Dewan Keamanan PBB dalam beberapa hari mendatang. Draft itu diharapkan disetujui secara mutlak.
Resolusi DK PBB ini kemungkinan akan menyasar beberapa individu dan entitas yang terhubung dengan rezim dan kegiatan nuklir Korut.
Kesepakatan China dengan AS untuk menyusun rancangan sanksi keras terhadap Korut itu terjadi ketika Menteri Luar Negeri China, Wang Yi melakukan kunjugan tiga hari ke AS. Para diplomat yang terlibat dalam negosiasi telah berbicara dalam kondisi anonim untuk menegaskan bahwa kesepakatan AS dan China itu sudah tercapai.
Gedung Putih juga mengkonfirmasi kesepakatan itu, setelah pertemuan antara Wang Yi dan Penasihat Keamanan Nasional AS, Susan Rice.
”Kedua pihak menyepakati pentingnya respon internasional yang kuat dan bersatu untuk melawan provokasi Korea Utara, termasuk melalui Resolusi Dewan Keamanan PBB yang melampaui resolusi sebelumnya,” bunyi pernyataan Gedung Putih.
”Mereka sepakat bahwa mereka tidak akan menerima Korea Utara sebagai negara bersenjata nuklir,” lanjut Gedung Putih.
(mas)