Reformasi DK PBB Adalah Keharusan
A
A
A
JAKARTA - Reformasi di dalam tubuh Dewan Keamanan (DK) PBB adalah sebuah keharusan, dan Indonesia sangat mendukung hal itu. Dukungaan tersebut disampaikan oleh Direktur Jenderal Multilateral Kementerian Luar Negeri Indonesia Hassan Kleib.
"Kita sangat mendukung reformasi di DK PBB, karena pertama tidak mewakili, kurang negara berkembang di sana. Padahal dua pertiga negara anggota PBB adalah negara berkembang," ucap Hassan pada Kamis (4/2).
"Kedua, tidak demokratis, dimana lima negara anggota tetap DK PBB dapat memutuskan iya atau tidak kepentingan dari 159 negara anggota PBB dengan hak vetonya. Hak veto sangat tidak demokratis," sambungnya.
Indonesia sendiri, menurut Hassan sudah menyampaikan beberapa hal yang harus dalam proses reformasi di DK PBB. Salah satunya adalah reformasi secara menyeluruh di tubuh DK PBB.
"Indonesia meminta, pertama adanya reformasi secara menyeluruh, bukan hanya penambahan keanggotaan, tapi juga adanya keseimbangan. Lalu, keterwakilan, keseimbangan antara negara maju dan negara berkembang. Ketiga, hak veto harus dih
"Kita sangat mendukung reformasi di DK PBB, karena pertama tidak mewakili, kurang negara berkembang di sana. Padahal dua pertiga negara anggota PBB adalah negara berkembang," ucap Hassan pada Kamis (4/2).
"Kedua, tidak demokratis, dimana lima negara anggota tetap DK PBB dapat memutuskan iya atau tidak kepentingan dari 159 negara anggota PBB dengan hak vetonya. Hak veto sangat tidak demokratis," sambungnya.
Indonesia sendiri, menurut Hassan sudah menyampaikan beberapa hal yang harus dalam proses reformasi di DK PBB. Salah satunya adalah reformasi secara menyeluruh di tubuh DK PBB.
"Indonesia meminta, pertama adanya reformasi secara menyeluruh, bukan hanya penambahan keanggotaan, tapi juga adanya keseimbangan. Lalu, keterwakilan, keseimbangan antara negara maju dan negara berkembang. Ketiga, hak veto harus dih
(esn)