Kebijakan Australia Soal Pengungsi Dibahas di Bali Process
A
A
A
JAKARTA - Direktur Jenderal Multilateral Kementerian Luar Negeri Indonesia, Hassan Kleib menuturkan masalah kebijakan Australia terkait pengungsi akan menjadi salah satu pembahasan dalam Bali Process. Tapi, hal itu tidak akan menjadi pembahasan utama atau pembahasan khusus.
"Tidak langsung menjadi pembahasan utama, tapi kita akan mengatakan pentingnya sharing responsibility dan boarden sharing," kata Hassan pada Kamis (4/2).
Namun demikian, Hassan menuturkan bahwa Indonesia tetap menghormati setiap kebijakan yang diambil oleh Australia. Sebagai negara yang berdaulat Australia memang bebas untuk membuat kebijakan apapun.
"Kita kan sudah sampaikan hal itu, bahwa Itu hak Australia sebagai negara yang berdaulat, sebagai bagian dari kebijakan mereka. Tapi, kebijakan unilateral itu seharusnya tidak berdampak kepada kerjasama antar negara," imbuhnya.
Menteri Keimigrasiaan dan Perlindingan Perbatasan Australia Peter Dutton baru saja menuturkan bahwa pihaknya tidak akan menghentikan kebijakan untuk mendorong kembali perahu pengungsi ke negara transit ataupun negara asal mereka. Kebijakan ini kerap merugikan Indonesia, karena pada umumnya kapal pengungsi yang didorong kembali akan berlabuh di wilayah Indonesia, yang membuat aliran pengungsi ke Indonesia semakin tidak terbendung.
"Tidak langsung menjadi pembahasan utama, tapi kita akan mengatakan pentingnya sharing responsibility dan boarden sharing," kata Hassan pada Kamis (4/2).
Namun demikian, Hassan menuturkan bahwa Indonesia tetap menghormati setiap kebijakan yang diambil oleh Australia. Sebagai negara yang berdaulat Australia memang bebas untuk membuat kebijakan apapun.
"Kita kan sudah sampaikan hal itu, bahwa Itu hak Australia sebagai negara yang berdaulat, sebagai bagian dari kebijakan mereka. Tapi, kebijakan unilateral itu seharusnya tidak berdampak kepada kerjasama antar negara," imbuhnya.
Menteri Keimigrasiaan dan Perlindingan Perbatasan Australia Peter Dutton baru saja menuturkan bahwa pihaknya tidak akan menghentikan kebijakan untuk mendorong kembali perahu pengungsi ke negara transit ataupun negara asal mereka. Kebijakan ini kerap merugikan Indonesia, karena pada umumnya kapal pengungsi yang didorong kembali akan berlabuh di wilayah Indonesia, yang membuat aliran pengungsi ke Indonesia semakin tidak terbendung.