Hollande Ingin Perpanjang Masa Darurat Prancis
A
A
A
PARIS - Presiden Prancis, Francois Hollande, berkeinginan untuk memperpanjang masa darurat di Prancis hingga 3 bulan ke depan. Ini dipicu munculnya kembali ancaman teror sebagai masalah keamanan.
"Saya pikir memperpanjang masa darurat adalah ide yang baik dan itu berguna, karena kontribusi untuk keamanan kami. Kami harus terus waspada terhadap ancaman sehari-hari," kata Menteri Pertahanan Prancis, Jean-Yves Le Drian seperti dikutip dari laman Xinhua, Selasa (26/1/2016).
Sebelumnya di Davo, Swiss, Perdana Menteri Prancis Manuel Vallas mengatakan, "Kita tidak bisa sepanjang waktu selalu hidup dalam keadaan darurat. Tapi, selama ancaman masih ada, kita harus menggunakan segala cara yang tersedia." (Baca juga: Prancis Cabut Status Darurat Jika ISIS Kalah)
Namun, rencana ini mendapat kritikan dari pemimpin Partai Komunis Prancis. "Situasi ini berguna dalam memerangi terorisme dan berbahaya bagi masa depan Republik," begitu kata Pierre Laurent.
Tentangan juga datang dari Liga HAM Prancis yang menyatakan keberatannya yang menilai penerapan situasi darurat adalah jalan kesewenang-wenangan dan pelanggaran hak asasi.
Prancis memberlakukan keadaan darurat pasca serangan terori di Paris yang menewaskan 130 orang pada medio November lalu. Sejatinya, masa darurat itu berakhir pada 26 Februari mendatang.
"Saya pikir memperpanjang masa darurat adalah ide yang baik dan itu berguna, karena kontribusi untuk keamanan kami. Kami harus terus waspada terhadap ancaman sehari-hari," kata Menteri Pertahanan Prancis, Jean-Yves Le Drian seperti dikutip dari laman Xinhua, Selasa (26/1/2016).
Sebelumnya di Davo, Swiss, Perdana Menteri Prancis Manuel Vallas mengatakan, "Kita tidak bisa sepanjang waktu selalu hidup dalam keadaan darurat. Tapi, selama ancaman masih ada, kita harus menggunakan segala cara yang tersedia." (Baca juga: Prancis Cabut Status Darurat Jika ISIS Kalah)
Namun, rencana ini mendapat kritikan dari pemimpin Partai Komunis Prancis. "Situasi ini berguna dalam memerangi terorisme dan berbahaya bagi masa depan Republik," begitu kata Pierre Laurent.
Tentangan juga datang dari Liga HAM Prancis yang menyatakan keberatannya yang menilai penerapan situasi darurat adalah jalan kesewenang-wenangan dan pelanggaran hak asasi.
Prancis memberlakukan keadaan darurat pasca serangan terori di Paris yang menewaskan 130 orang pada medio November lalu. Sejatinya, masa darurat itu berakhir pada 26 Februari mendatang.
(ian)