Perintahkan Makan Warga Sipil, Eks Panglima Perang Uganda Diadili

Jum'at, 22 Januari 2016 - 17:23 WIB
Perintahkan Makan Warga...
Perintahkan Makan Warga Sipil, Eks Panglima Perang Uganda Diadili
A A A
KAMPALA - Seorang mantan panglima perang Uganda, Dominic Ongwen, didakwa atas 70 tuduhan kejahatan perang dan kejahatan kemanusian di Pengailan Pidana Internasional (ICC). Owngen dituduh memerintahkan membunuh, memasak dan memakan warga sipil.

Mantan Komandan Lord’s Resistance Army (LRA) itu juga dituduh memerintahkan pemerkosaan untuk memaksa anak-anak agar bersedia menjadi tentara. Dia juga memerintahkan membakar hidup-hidup anak yang menolak menjadi tentara.

Dia dianggap bertanggung jawab atas "serangan menakutkan" di Uganda utara antara tahun 2002 hingga 2005. Total, LRA dituduh telah membantai lebih dari 100 ribu orang dan menculik 60 ribu anak sejak pemberontakan terhadap Kampala dimulai tahun 1986.

Ongwen adalah komandan LRA pertama yang muncul sebelum ICC. Surat perintah penangkapan juga telah dikeluarkan untuk buron dari pentolan LRA, Joseph Kony.

Jaksa pengadilan, Benjamin Gumpert, menjelaskan bahwa Ongwen sebagai salah satu komandan paling senior di LRA. ”Dia adalah ujung tombak," katanya.

Seorang saksi mengatakan kepada pengadilan bahwa Ongwen telah memerintahkan sandera untuk membunuh, memasak dan makan warga sipil pada satu kesempatan.

Menurut jaksa, seperti dikutip news.com.au, Jumat (22/1/2016), kejahatan Ongwen merupakan salah satu contoh dari penculikan massal terbesar dalam sejarah LRA.

Pada tahun 2012, organisasi Invisible Children merilis sebuah film pendek berjudul “Kony 2012”. Film itu bertujuan untuk mengakhiri sepak terjang panglima perang Afrika, Joseph Kony dan rekan-rekannya dari LRA, seperti Ongwen. Meskipun organisasi menggalang dana USD20 juta untuk kampanye penangkapanpada 2011-2012, namun Kony masih buron.
(mas)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8298 seconds (0.1#10.140)